LIPUTAN JAMBI, id– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara dibuka oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, terutama dalam penyediaan lahan sebagai syarat utama. Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola konsumsi yang menuntut transformasi pengelolaan dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan sampah yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pembangunan PSEL akan didukung melalui APBN dan dalam waktu dekat memasuki tahap lelang. Proses pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelasnya.
Menteri Hanif juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Usai kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung melalui penguatan koordinasi lintas daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.(cw)







