Tambah Rp150 Juta, Pengembalian Temuan BPKP Proyek Pintu Air Capai Rp550 Juta

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LIPUTANJAMBI.ID – Tindak lanjut temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek pembangunan pintu air di Parit 9, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terus berjalan. Pengembalian dana temuan dari anggaran tahun 2025 ini kembali bertambah.

Dari total temuan yang mencapai lebih dari Rp700 juta, sebelumnya sudah dikembalikan sebesar Rp400 juta. Dalam minggu ini, dilakukan penyetoran tambahan senilai Rp150 juta, sehingga total dana yang masuk ke kas daerah kini menjadi Rp550 juta. Masih tersisa sekitar Rp200 juta yang belum dilunasi.

Perkembangan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjung Jabung Barat, Syarifuddin, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (23/6/2026).

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, Arsyad, juga memastikan hal yang sama. Melalui konfirmasi pesan singkat, ia menyatakan bahwa pihak rekanan pelaksana proyek telah menyetorkan tambahan dana sebesar Rp150 juta.

“Benar, sudah ada tambahan pengembalian Rp150 juta. Sisanya masih sekitar Rp200 juta lagi yang harus diselesaikan,” ungkap Arsyad.

Ketika ditanya apakah ada sanksi lain selain pengembalian dana, seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) bagi rekanan maupun konsultan, Arsyad menjelaskan mengacu pada dokumen pemeriksaan yang ada.

“Kalau mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP, saat ini baru sampai tahap pengembalian kerugian keuangan daerah saja,” tegasnya singkat.(TIM)

Berita Terkait

SUDAH SETAHUN, BANTUAN SIMBOLIS Rp920 JUTA UNTUK WARGA SUNGAI DUALAP BELUM NYATA
DARI 1.472 BPR AKTIF, BPR TANGGO RAJO PERSERODA MASUK 100 TERBAIK NASIONAL
TIM PERPANI TANJAB BARAT SIAP BERLAGA DI KEJURNAS SWARNADWIPA
GUGATAN DITOLAK, KUASA HUKUM PT JABUNG BARAT SAKTI APRESIASI PUTUSAN PN JAKARTA SELATAN
Tingkatkan Disiplin dan Kinerja, Dinas PMD Tanjabbar Lakukan Terobosan Komitmen Bersama
Usaha Dana Hibah Berlanjut, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Yogyakarta
PLTU Perhubungan dan Dinkes Ditetapkan Definitif, Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Mulai Eselon II, III, IV hingga Fungsional
BKPSDM Tanjab Barat: Pejabat Eselon II hingga Fungsional Akan Dilantik Hari Ini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:15 WIB

SUDAH SETAHUN, BANTUAN SIMBOLIS Rp920 JUTA UNTUK WARGA SUNGAI DUALAP BELUM NYATA

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:15 WIB

DARI 1.472 BPR AKTIF, BPR TANGGO RAJO PERSERODA MASUK 100 TERBAIK NASIONAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:59 WIB

TIM PERPANI TANJAB BARAT SIAP BERLAGA DI KEJURNAS SWARNADWIPA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52 WIB

GUGATAN DITOLAK, KUASA HUKUM PT JABUNG BARAT SAKTI APRESIASI PUTUSAN PN JAKARTA SELATAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:10 WIB

Tambah Rp150 Juta, Pengembalian Temuan BPKP Proyek Pintu Air Capai Rp550 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:11 WIB

Usaha Dana Hibah Berlanjut, Michaelia Haura Nissya Wakili Tanjab Barat di Kejurnas Panahan Waroeng SS Yogyakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:52 WIB

PLTU Perhubungan dan Dinkes Ditetapkan Definitif, Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Mulai Eselon II, III, IV hingga Fungsional

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

BKPSDM Tanjab Barat: Pejabat Eselon II hingga Fungsional Akan Dilantik Hari Ini

Berita Terbaru