KETUA DPRD HAMDANI TEGASKAN: TIDAK ADA PEMANGKASAN TPP DAN TUNJANGAN PPPK

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hamdani menegaskan secara tegas bahwa DPRD Tanjung Jabung Barat sama sekali tidak berniat memangkas tunjangan pegawai, baik TPP ASN maupun hak-hak PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Pembahasan yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah lebih berfokus pada memastikan struktur belanja APBD 2027 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya atas nama lembaga perlu meluruskan tidak ada kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD untuk memangkas TPP maupun tunjangan PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Tidak ada niatan kami sama sekali untuk melakukan pemangkasan,” tegas Hamdani.

Rancangan Kerangka Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 direncanakan disahkan dalam Rapat Paripurna besok, Selasa (11/8/2026).

Beliau menjelaskan bahwa DPRD mempertanyakan komposisi belanja pegawai dalam rancangan APBD 2027 karena berdasarkan pembahasan awal, porsi belanja pegawai berada di angka sekitar 41 persen, sementara belanja modal yang diajukan Pemerintah Daerah berada di kisaran 26 persen. DPRD perlu memastikan struktur tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, khususnya batas belanja pegawai dan kewajiban alokasi belanja modal.

“Kami melihat belanja pegawai sekitar 41 persen, sedangkan belanja modal sesuai amanat aturan sebesar 40 persen, sementara dalam pengajuan Pemerintah belanja modal sekitar 26 persen. Itulah yang kami pertanyakan dan kami minta penjelasan. Apakah ini melanggar atau tidak? Karena kalau melanggar, tentu akan berdampak hukum kepada kami,” jelasnya.

Hamdani menyebut bahwa persoalan tersebut telah dikonsultasikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kejelasan ketentuan dan konsekuensi hukum terhadap struktur APBD yang sedang dibahas.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai belanja pegawai bukan berarti DPRD menginginkan tunjangan ASN dipotong. Sebaliknya, DPRD meminta agar Pemerintah Daerah melakukan efisiensi belanja secara menyeluruh.

“Waktu saya memimpin rapat pertama sebelum saya sakit, saya meminta Pak Sekda selaku Ketua TAPD, apakah belanja pegawai yang secara global sekitar 41 persen itu masih bisa diturunkan. Sekali lagi, bukan berarti kami meminta TPP pegawai dipangkas. Tidak ada niatan ke sana,” ujarnya.

Bahkan, Hamdani menegaskan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, DPRD justru mendorong agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan.

“Kalau bisa, malah kami dorong ditambah. Setega itukah kami memangkas tunjangan pegawai dan PPPK paruh waktu maupun penuh waktu? Tidak ada niatan kami sama sekali. Jadi polemik ini perlu saya luruskan,” katanya.

Dalam rapat pembahasan yang telah berlangsung, dipastikan tidak terdapat perubahan terhadap komposisi belanja pegawai dan belanja modal sebagaimana pengajuan awal Pemerintah Daerah.

“Secara resmi, nilai belanja APBD kita untuk 2027 sekitar Rp1,2 triliun lebih. Untuk belanja pegawai tetap 41 persen sesuai pengajuan awal Pemerintah Daerah dan belanja modal tetap 26 persen. Itulah yang akan kami sahkan,” ungkap Hamdani.

Selain pembahasan belanja, DPRD juga terus mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD), termasuk optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan galian C dan sektor lainnya.

“Kami terus menggali pendapatan pajak, khususnya dari tambang galian C dan sebagainya. Ini terus kami dorong bersama kawan-kawan DPRD. Kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor tersebut,” jelasnya.

Terkait isu pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, Hamdani juga membantah jika pembahasan APBD 2027 dikaitkan dengan upaya pemangkasan hak masyarakat melalui program pokir.

“Persoalan pokir sudah diatur dalam undang-undang. Kalau memang kemampuan keuangan daerah tidak ada, tidak mungkin kami memaksakan. Jadi kalau ada pemberitaan seolah-olah ada pemangkasan karena persoalan pokir, itu tidak benar,” tegasnya.

Hamdani kembali menekankan bahwa pembahasan yang dilakukan DPRD bukan untuk memangkas belanja pegawai secara khusus, melainkan mendorong efisiensi belanja pemerintah secara keseluruhan agar struktur APBD lebih sehat dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami minta itu apakah belanja pegawai secara global bisa diturunkan, bukan tunjangan pegawainya yang dipangkas. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pemangkasan TPP, tidak ada pemangkasan tunjangan PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” tandasnya.

Pembahasan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Syafril Simamora, Wakil Ketua II DPRD, anggota Badan Anggaran, serta unsur Forkopimda. Seluruh proses pembahasan dilakukan bersama dan tidak ada keputusan sepihak terkait pemangkasan tunjangan pegawai.

“Semua yang hadir, khususnya Badan Anggaran, satu suara. Tidak ada pemangkasan. Kami hanya mendorong agar belanja pemerintah bisa lebih efisien dan tetap sesuai aturan. Di sinilah kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun para ASN dan PPPK,” pungkasnya.(cw)

Berita Terkait

PERHATIKAN KENYAMANAN TAMU LANJUT USIA, MANTAN BUPATI USMAN ERMULAN USULKAN PEMASANGAN ESKALATOR DI GEDUNG DPRD TANJAB BARAT
USULAN ISTIMEWA HARI JADI: MANTAN BUPATI USMAN ERWULAN SARAN GANTI NAMA MAKAM PAHLAWAN JADI “MAKAM SELEMPANG MERAH”
HUT ke-61 : Tanjab Barat Butuh Pembangunan yang Tidak Hanya Terlihat, Tapi Juga Terasa
KETUA DPRD HAMDANI SENTIL KEPASTIAN PORPROV JAMBI 2027 DI TANJAB BARAT, WAGUB: BESOK KAMI BERITAHU
KETUA DPRD HAMDANI PIMPIN SIDANG PARIPURNA HUT KE-61 TANJAB BARAT, WAMENAKER HADIR
Terjawab Sudah :Ini Penjelasan Penyebab Listrik PDAM Sering Padam, Aliran Air ke Pelanggan Terganggu.
WAMENAKER HADIRI HUT KE-61 TANJAB BARAT, SEJARAH PERTAMA KALI DIHADIRI PEJABAT KEMENTERIAN
SELAMAT HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT, KETUA DPRD HAMDANI SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:01 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TEGASKAN: TIDAK ADA PEMANGKASAN TPP DAN TUNJANGAN PPPK

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PERHATIKAN KENYAMANAN TAMU LANJUT USIA, MANTAN BUPATI USMAN ERMULAN USULKAN PEMASANGAN ESKALATOR DI GEDUNG DPRD TANJAB BARAT

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:43 WIB

USULAN ISTIMEWA HARI JADI: MANTAN BUPATI USMAN ERWULAN SARAN GANTI NAMA MAKAM PAHLAWAN JADI “MAKAM SELEMPANG MERAH”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34 WIB

HUT ke-61 : Tanjab Barat Butuh Pembangunan yang Tidak Hanya Terlihat, Tapi Juga Terasa

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:16 WIB

KETUA DPRD HAMDANI SENTIL KEPASTIAN PORPROV JAMBI 2027 DI TANJAB BARAT, WAGUB: BESOK KAMI BERITAHU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Terjawab Sudah :Ini Penjelasan Penyebab Listrik PDAM Sering Padam, Aliran Air ke Pelanggan Terganggu.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:55 WIB

WAMENAKER HADIRI HUT KE-61 TANJAB BARAT, SEJARAH PERTAMA KALI DIHADIRI PEJABAT KEMENTERIAN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

SELAMAT HARI JADI KE-61 TANJAB BARAT, KETUA DPRD HAMDANI SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT

Berita Terbaru