Jambi – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), PT Tebo Multi Agro menggelar kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Dusun Baru dan Desa Tanjung Pucuk Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi pertama dilkaukan di Desa Dusun Baru, Kec. VII Koto, Kab. Tebo pada 14 Oktober 2026 dan dilanjutkan di RT 08, Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kec. VII Koto, Kab, Tebo Pada 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh babinsa, Satgas Karhutla, Perangkat Desa serta masyarakat setempat.
Narasumber sosialisasi adalah Muhammad Syulpajri dari RPK PT.TMA memaparkan materi terkait pencegahan karhutla, dampak karhutla, Sanksi Pembukaan dan pengelolaan lahan dengan secara dibakar hingga langkah-langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila terjadi kebakaran. Materi Kedua disampaikan oleh dr Juwita Sari yang membahas terkait bahaya asap karhutla terhadap kesehatan dan bagaimana cara pencegahannya.
Perwakilan perusahaan bagian Forest protection bapak Decki Harneko dan Bapak Soniman mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami ingin masyarakat paham, bahwa membakar lahan, termasuk bakar jalur stekingan, adalah tindak pidana. Sesuai Maklumat Kapolda Jambi dan UU No. 32 Tahun 2009, ancamannya penjara 3-10 tahun dan denda miliaran rupiah. Mari kita terapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB),” ujarnya.
Masyarakat yang Hadir memberikan respon positif dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah masing-masing.(cw)






