Dinkes Tanjab Barat Gandeng Kejari, Pendampingan Hukum Resmi Jangkau Seluruh Puskesmas

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID— Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat dinas hingga seluruh puskesmas di wilayah kabupaten tersebut.

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nantinya, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan berupa konsultasi hukum, pendapat hukum, hingga pendampingan hukum bagi Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas di bawah naungannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sahala Simatupang, SKM., M.PH., menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan kesehatan memiliki landasan hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan ini bertujuan memperkuat bantuan hukum bagi Dinas Kesehatan sekaligus meningkatkan pemahaman dan wawasan hukum bagi seluruh puskesmas di bawah naungan kami. Ke depannya, hal ini akan diwujudkan melalui konsultasi hukum, seminar, maupun pembinaan lainnya,” ujar Sahala.

Ia menambahkan, pendampingan dari Kejaksaan diharapkan menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berdasarkan nota kesepakatan tersebut, Jaksa Pengacara Negara juga diberi kewenangan mewakili instansi pemerintah dalam proses hukum, memberikan pendapat hukum, serta bertindak sebagai mediator apabila terjadi sengketa antarinstansi.

Dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan program kesehatan di Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.(cw)

Berita Terkait

Putaran Bor Manual Terus Dipacu, Progres Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Tembus 45 Persen
Dinding Samping Tertutup Rapat, Progres RTLH Bapak Supiandi Capai 55 Persen — Besok Siap Masuk Tahap Pengecatan
Bongkar Atap Lama dan Pasang Dinding GRC, Progres RTLH Bapak Misnan Capai 55 Persen
Bedah Rumah Bapak Misran Dimulai, Satgas dan Warga Kompak Bongkar Bangunan Lama
Putaran Pipa Terus Dikebut, Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 Capai 40 Persen
Tutup Bagian Atas, Pemasangan Dinding GRC Depan RTLH Bapak Supiandi Capai 45 Persen
Nyaris Terbakar, Dapur MBG di Jalan Siswa
Pengecoran Fondasi Menara Tedmon Dimulai, Progres Sumur Bor Sasaran 4 Capai 65 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:04 WIB

Dinkes Tanjab Barat Gandeng Kejari, Pendampingan Hukum Resmi Jangkau Seluruh Puskesmas

Kamis, 5 November 2026 - 18:58 WIB

Putaran Bor Manual Terus Dipacu, Progres Sumur Bor Sasaran 2 TMMD Tembus 45 Persen

Kamis, 5 November 2026 - 18:53 WIB

Dinding Samping Tertutup Rapat, Progres RTLH Bapak Supiandi Capai 55 Persen — Besok Siap Masuk Tahap Pengecatan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Bongkar Atap Lama dan Pasang Dinding GRC, Progres RTLH Bapak Misnan Capai 55 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 13:49 WIB

Putaran Pipa Terus Dikebut, Pengeboran Manual Sumur Bor Sasaran 2 Capai 40 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 13:45 WIB

Tutup Bagian Atas, Pemasangan Dinding GRC Depan RTLH Bapak Supiandi Capai 45 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 11:21 WIB

Nyaris Terbakar, Dapur MBG di Jalan Siswa

Selasa, 3 November 2026 - 16:10 WIB

Pengecoran Fondasi Menara Tedmon Dimulai, Progres Sumur Bor Sasaran 4 Capai 65 Persen

Berita Terbaru