Diduga Kayu Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Perairan Sungai Dualap Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan Jambi. id– Personel KP. Taka-3010 bersama Tim Gugus Tugas Hukum dan Kriminal (Gakkum) Direktorat Polisi Udara dan Laut (Polairud) Polda Jambi mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa muatan kayu olahan campuran sebanyak 8 ton (sekitar 11,44 meter kubik).

Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 06.00 WIB di koordinat (-0.8505985, 103.5781159).

Nakhoda kapal bernama Iskandar (40 tahun), yang berdomisili di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua anggota awak kapal lainnya dijadikan saksi dalam proses penanganan kasus ini.

“Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sah untuk pengangkutan muatan kayu,” ujar IPTU Ragel Wira Agung Pradhana dari KP. Taka-3010 dalam laporannya kepada Kasubdit Patroli Udara dan Laut (Patroliair) Korps Polisi Udara dan Laut (Korpolairud) Badan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Baharkam) Polri.

Tindakan penindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Korpolairud Baharkam Polri serta informasi dari masyarakat terkait dugaan pengangkutan kayu tanpa izin di wilayah Jambi.

Tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 88 ayat (1) huruf a juncto Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 323 juncto Pasal 219 ayat (1) UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kini, berkas perkara dan seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.(cw)

Berita Terkait

Harapan Agar Sesuai Standar, Rehab Jembatan Dana Desa Rp148 Juta di Teluk Sialang Perlu Kejelasan Data
Semangat Jumat Gotong Royong, Dirut Tirta Pengabuan Turun Langsung Bersihkan Kantor Induk
YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa
Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat
BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker
BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker
Nissya Sabet Dua Medali Sekaligus, Raih Gelar Pemanah Muda Terbaik di Kejurnas Panahan Yogyakarta
Reses di Desa Suban: Hamdani Siap Perjuangkan Jalan, Jembatan, dan Lampu Jalan untuk Ponpes Secara Bertahap
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:22 WIB

Harapan Agar Sesuai Standar, Rehab Jembatan Dana Desa Rp148 Juta di Teluk Sialang Perlu Kejelasan Data

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:07 WIB

Semangat Jumat Gotong Royong, Dirut Tirta Pengabuan Turun Langsung Bersihkan Kantor Induk

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa

Senin, 29 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 10:47 WIB

BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36 WIB

Nissya Sabet Dua Medali Sekaligus, Raih Gelar Pemanah Muda Terbaik di Kejurnas Panahan Yogyakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:01 WIB

Reses di Desa Suban: Hamdani Siap Perjuangkan Jalan, Jembatan, dan Lampu Jalan untuk Ponpes Secara Bertahap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:45 WIB

Lagi-lagi Ukir Prestasi, Atlet Perpani Tanjab Barat Raih Medali di Kejurnas Panahan Yogyakarta

Berita Terbaru