TANJAB BARAT,LIPUTAN JAMBI. id– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakukan peninjauan langsung pada Kamis (09/04) di sejumlah lokasi ujian, antara lain SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 4 Tanjab Barat. Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran proses ujian yang dilaksanakan berbasis komputer.
Pelaksanaan TKA menjadi langkah strategis untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara riil. Hasil tes ini diharapkan menjadi standar dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Tanjab Barat.
Dalam keterangannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa TKA bertujuan meningkatkan daya saing siswa, khususnya dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Harapan kami, anak-anak Tanjab Barat mampu menembus SMA atau SMK unggulan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Saat ini banyak program pendidikan yang menyediakan beasiswa melalui jalur prestasi akademik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah sekolah unggulan kerap memberikan kemudahan, termasuk keringanan biaya hingga pendidikan gratis bagi siswa berprestasi. Hal ini telah dibuktikan oleh alumni SMP di Tanjab Barat yang berhasil melanjutkan studi ke sekolah-sekolah berkualitas melalui jalur prestasi.
Selain sebagai alat ukur kemampuan siswa, TKA juga menjadi bahan evaluasi bagi sekolah. Hasil tes akan digunakan untuk meninjau kembali materi ajar serta metode pembelajaran agar tetap relevan dan kompetitif.
Meski berjalan, pemerintah mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait keterbatasan fasilitas laboratorium komputer di beberapa sekolah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya laboratorium komputer, agar ke depan pelaksanaan TKA bisa dilakukan serentak tanpa kendala,” tambahnya.
TKA tingkat SMP dilaksanakan pada 6 hingga 16 April 2026. Hasilnya akan menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi masuk ke jenjang SMA dan SMK.
Sementara itu, pelaksanaan TKA juga akan dilanjutkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang dijadwalkan pada 20 April 2026. Hasilnya akan menjadi acuan bagi siswa dalam memilih sekolah lanjutan tingkat pertama.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kabag Prokopim, para kepala sekolah, serta majelis guru.
Melalui TKA ini, Pemkab Tanjab Barat berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.(cw)






