KUALA TUNGKAL, LIPUTAN JAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 terasa istimewa bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal. Dua orang petugasnya berhasil mendapatkan apresiasi tinggi berupa piagam penghargaan langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kedua petugas yang mendapatkan penghargaan yakni, Muhammad Hafiz dan Muhammad Nugraha Prayoga Hasibuan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang terjadi pada tanggal 29 September 2025 lalu.
Sebagai petugas yang bertugas di Pintu Utama (P2U), keduanya dinilai telah menunjukkan kewaspadaan, ketegasan, dan integritas tinggi. Berkat kecermatan mereka, barang haram yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban di dalam lapas berhasil dicegah masuk.
Penyerahan Penghargaan
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara resmi pada acara puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang berlangsung di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Senin (27/04/2026).
Suasana penuh kebanggaan menyelimuti momen tersebut. Penghargaan ini tidak hanya menjadi kehormatan bagi individu, tetapi juga menjadi simbol komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga.
Kepala Lapas: Ini Teladan bagi Semua
Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian yang diraih kedua anak buahnya.
“Prestasi yang diraih oleh Hafiz dan Yoga adalah bukti nyata bahwa petugas pemasyarakatan memiliki peran sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan mereka menjadi teladan bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi,” ujar Iwan.
Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme, serta memperkuat komitmen dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba.(cw)






