Kades Sungai Serindit Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Rangkap Jabatan sebagai Kepala Sekolah

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, Liputan Jambi – Isu mengenai dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Desa Sungai Serindit, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, akhirnya mendapatkan tanggapan. Pihak Kades Sungai Serindit kini memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan dirinya merangkap menjabat sebagai kepala sekolah SMA di wilayah tersebut.

Sebelumnya, media telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini melalui pesan singkat WhatsApp pribadi. Setelah pemberitaan beredar, Kades Sungai Serindit akhirnya memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi sekolah dan jabatan yang diembannya.

Dalam klarifikasinya, Kades menjelaskan bahwa SMA yang ada di wilayahnya bukanlah SMA Negeri Satu Atap, melainkan sekolah swasta. Ia menyebutkan bahwa sekolah tersebut masih memiliki banyak keterbatasan, bahkan ruang kelasnya pun masih menumpang di tempat lain.

“Kalau ikut turun ke lapangan sangat sedih, karena rata-rata siswa yang masuk ke sekolah itu mereka yang miskin. Mau melanjutkan ke sekolah negeri jauh sehingga tidak mampu dengan biayanya,” ujar Kades dalam pesan singkatnya.

Menurutnya, tanpa keberadaan SMA swasta ini, banyak lulusan SMP dan MTs di wilayah tersebut akan berhenti sekolah karena keterbatasan biaya. Meskipun masih banyak kekurangan fasilitas, keberadaan sekolah ini memungkinkan anak-anak tersebut tetap mendapatkan kesempatan pendidikan. “Terus terang kalau sekolah itu, dari awal sampai sekarang banyak berkorbannya, tetapi selagi banyak manfaatnya bagi generasi bangsa saya pikir tidak apa-apa,” tambahnya.

Terkait jabatan sebagai kepala sekolah, Kades mengakui telah menjabat selama sekitar lima tahun. Namun, ia menegaskan tidak menerima gaji sama sekali. Bahkan para guru di sekolah tersebut pun tidak menerima gaji yang layak, melainkan hanya uang pengganti lelah, sehingga seluruh pengabdian bersifat sukarela. Sumber dana untuk kegiatan pendidikan di sekolah ini selama ini hanya berasal dari uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa.

Mengenai aturan jabatan rangkap, Kades menyatakan bahwa jika gaji berasal dari sumber yang sama, hal tersebut memang tidak diperbolehkan. Namun, ia mengakui bahwa belum sempat melakukan koordinasi atau konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait hal ini. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada petunjuk dari PMD sebelum ia merangkap jabatan sebagai kepala sekolah, mengingat menurutnya sekolah tersebut adalah lembaga swasta.

Selain itu, Kades juga menyampaikan dugaan terkait adanya pelapor yang memberitahukan hal-hal terkait sekolah dan dirinya. Ia menduga pelapor tersebut mungkin tidak senang dengannya, kemungkinan berkaitan dengan anak atau saudara pelapor yang bersekolah di sana.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu
H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat
Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?
Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti
Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat
Hadapi Bulan Ramadan dan Lebaran, Pasar Murah Kodim-Polres Tanjab Barat Diserbu Pembeli
Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri
Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:54 WIB

H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:15 WIB

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:09 WIB

Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:53 WIB

Siap Kawal Mudik Idul Fitri 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Berita Terbaru