Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,LIPUTAN JAMBI.ID– Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid)  pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) masih belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT PAJ.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DLH sempat memberikan pernyataan bahwa PT PAJ telah dikenakan sanksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk sanksi apa yang diterapkan serta besaran atau bentuk kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang sebelumnya disampaikan adalah pihak dinas akan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada Bupati Tanjabbarat. Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Bupati justru mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut.

Ketika awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kadis DLH terkait hal ini, ia justru mengalihkan dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kabid yang membidangi masalah limbah.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon kepada Kabid pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup DLH hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon sama sekali. Pihaknya terkesan memilih diam atau bungkam.


Tak hanya soal kasus pencemaran tersebut, konfirmasi terkait hasil rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi Gabungan dalam pembahasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG juga tidak dijawab.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik dan memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, berbagai pihak meminta ketegasan dari anggota dewan dan Bupati Tanjabbarat untuk segera memanggil pihak Kadis DLH dan Kabid Limbah guna memberikan penjelasan yang transparan. Hal ini dilakukan demi menghilangkan dugaan-dugaan negatif di mata publik serta memastikan amanah tugas dan sumpah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik.(tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS
MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA
PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA
DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI
KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN
KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI
DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37 WIB

KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:02 WIB

HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:51 WIB

MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:08 WIB

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:15 WIB

KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA

Berita Terbaru

Daerah

MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:51 WIB

Nasional

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:08 WIB