Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,LIPUTAN JAMBI.ID– Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid)  pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) masih belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT PAJ.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DLH sempat memberikan pernyataan bahwa PT PAJ telah dikenakan sanksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk sanksi apa yang diterapkan serta besaran atau bentuk kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang sebelumnya disampaikan adalah pihak dinas akan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada Bupati Tanjabbarat. Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Bupati justru mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut.

Ketika awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kadis DLH terkait hal ini, ia justru mengalihkan dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kabid yang membidangi masalah limbah.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon kepada Kabid pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup DLH hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon sama sekali. Pihaknya terkesan memilih diam atau bungkam.


Tak hanya soal kasus pencemaran tersebut, konfirmasi terkait hasil rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi Gabungan dalam pembahasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG juga tidak dijawab.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik dan memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, berbagai pihak meminta ketegasan dari anggota dewan dan Bupati Tanjabbarat untuk segera memanggil pihak Kadis DLH dan Kabid Limbah guna memberikan penjelasan yang transparan. Hal ini dilakukan demi menghilangkan dugaan-dugaan negatif di mata publik serta memastikan amanah tugas dan sumpah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik.(tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

CEGAH DAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, HAMDANI BERSAMA PETUGAS PUSKESMAS SUBAN BAGIKAN MASKER GRATIS
KETUA DPRD HAMDANI TINJAU JEMBATAN TANJUNG BENANAK: TUGAS PENGAWASAN TIDAK TERBATAS WILAYAH DAPIL
BNPB SERAHKAN PERALATAN PEMADAM, BPBD TANJAB BARAT: AKAN DIJAGA & DIRAWAT BAIK
KETUA DPRD HAMDANI TIDAK MENGHINDAR, SAMBUT LANGSUNG AKSI DAN JELASKAN TANPA POLIMIK
PROSES BK MASIH BERJALAN — DIBUKA TIDAK, HASILNYA DISAMPAIKAN DI PARIPURNA
PUBLIK TUNTUT AKAR PERSOALAN DPRD TERUNGKAP, BK DIMINTA TRANSPARAN & SIGAP
JEMBATAN BENANAK DIKEBUT, WABUP KATAMSO TARGETKAN SELESAI AKHIR TAHUN
61.878 Warga Tanjab Terima Bantuan Pangan Bulog
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:12 WIB

CEGAH DAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, HAMDANI BERSAMA PETUGAS PUSKESMAS SUBAN BAGIKAN MASKER GRATIS

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:13 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TINJAU JEMBATAN TANJUNG BENANAK: TUGAS PENGAWASAN TIDAK TERBATAS WILAYAH DAPIL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:25 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TIDAK MENGHINDAR, SAMBUT LANGSUNG AKSI DAN JELASKAN TANPA POLIMIK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:17 WIB

PROSES BK MASIH BERJALAN — DIBUKA TIDAK, HASILNYA DISAMPAIKAN DI PARIPURNA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:09 WIB

PUBLIK TUNTUT AKAR PERSOALAN DPRD TERUNGKAP, BK DIMINTA TRANSPARAN & SIGAP

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:04 WIB

JEMBATAN BENANAK DIKEBUT, WABUP KATAMSO TARGETKAN SELESAI AKHIR TAHUN

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:54 WIB

61.878 Warga Tanjab Terima Bantuan Pangan Bulog

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:16 WIB

PUTING BELIUNG RUSAKKAN RUMAH WARGA DI SUNGAI SAREN — KELUARGA SELAMAT

Berita Terbaru