Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,LIPUTAN JAMBI.ID– Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid)  pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) masih belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT PAJ.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DLH sempat memberikan pernyataan bahwa PT PAJ telah dikenakan sanksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk sanksi apa yang diterapkan serta besaran atau bentuk kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang sebelumnya disampaikan adalah pihak dinas akan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada Bupati Tanjabbarat. Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Bupati justru mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut.

Ketika awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kadis DLH terkait hal ini, ia justru mengalihkan dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kabid yang membidangi masalah limbah.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon kepada Kabid pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup DLH hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon sama sekali. Pihaknya terkesan memilih diam atau bungkam.


Tak hanya soal kasus pencemaran tersebut, konfirmasi terkait hasil rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi Gabungan dalam pembahasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG juga tidak dijawab.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik dan memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, berbagai pihak meminta ketegasan dari anggota dewan dan Bupati Tanjabbarat untuk segera memanggil pihak Kadis DLH dan Kabid Limbah guna memberikan penjelasan yang transparan. Hal ini dilakukan demi menghilangkan dugaan-dugaan negatif di mata publik serta memastikan amanah tugas dan sumpah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik.(tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

KMP Satria Pratama Resmi Beroperasi Kembali, Dishub Tanjab Barat Pastikan Pelayanan Penyeberangan Lebih Optimal
LAPAS KUALA TUNGKAL KHIDMATKAN IDUL ADHA: SALAT BERSAMA DAN KURBAN SAPI
DANDIM 0419/TANJAB HADIR DAN DUKUNG KELANCARAN FESTIVAL DAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Raih Predikat Star 4 di TOP CSR Awards 2026
Rutin Setiap Tahun, PT Lontar Papyrus Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke Empat Wilayah
Sinergi Lapas Kuala Tungkal – Polsek Betara: Bentuk Nyata Pengamanan Bersama
Mudahkan Warga Sambut Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah di Kios Pangan Siswa Toko Berkah Jaya
Tak Peduli Padat Jadwal, Bupati Anwar Sadat Sempatkan Kunjungan Duka ke Korban Kecelakaan Kerja di Sungai Landak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:40 WIB

KMP Satria Pratama Resmi Beroperasi Kembali, Dishub Tanjab Barat Pastikan Pelayanan Penyeberangan Lebih Optimal

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:18 WIB

LAPAS KUALA TUNGKAL KHIDMATKAN IDUL ADHA: SALAT BERSAMA DAN KURBAN SAPI

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANDIM 0419/TANJAB HADIR DAN DUKUNG KELANCARAN FESTIVAL DAN PAWAI TAKBIRAN IDUL ADHA

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13 WIB

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Raih Predikat Star 4 di TOP CSR Awards 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:07 WIB

Rutin Setiap Tahun, PT Lontar Papyrus Salurkan Bantuan Hewan Kurban ke Empat Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

Mudahkan Warga Sambut Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gelar Pasar Murah di Kios Pangan Siswa Toko Berkah Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 11:20 WIB

Tak Peduli Padat Jadwal, Bupati Anwar Sadat Sempatkan Kunjungan Duka ke Korban Kecelakaan Kerja di Sungai Landak

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:37 WIB

Terkait Dugaan Dana Desa Fiktif, Dinas PMD Panggil Kades Rawa Medang: Ini Hasil Klarifikasinya

Berita Terbaru