Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,LIPUTAN JAMBI.ID– Hingga saat ini, Kepala Bidang (Kabid)  pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) masih belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT PAJ.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DLH sempat memberikan pernyataan bahwa PT PAJ telah dikenakan sanksi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai bentuk sanksi apa yang diterapkan serta besaran atau bentuk kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan yang sebelumnya disampaikan adalah pihak dinas akan melaporkan hal tersebut terlebih dahulu kepada Bupati Tanjabbarat. Namun, ketika dikonfirmasi terpisah, Bupati justru mengaku belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut.

Ketika awak media kembali meminta konfirmasi kepada Kadis DLH terkait hal ini, ia justru mengalihkan dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Kabid yang membidangi masalah limbah.

Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon kepada Kabid pengawasan, pengendalian pencemaran dan pengaduan lingkungan hidup DLH hingga berita ini diturunkan, tidak mendapatkan respon sama sekali. Pihaknya terkesan memilih diam atau bungkam.


Tak hanya soal kasus pencemaran tersebut, konfirmasi terkait hasil rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi Gabungan dalam pembahasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG juga tidak dijawab.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah publik dan memunculkan dugaan adanya upaya penutupan informasi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, berbagai pihak meminta ketegasan dari anggota dewan dan Bupati Tanjabbarat untuk segera memanggil pihak Kadis DLH dan Kabid Limbah guna memberikan penjelasan yang transparan. Hal ini dilakukan demi menghilangkan dugaan-dugaan negatif di mata publik serta memastikan amanah tugas dan sumpah jabatan yang diemban dapat dijalankan dengan baik.(tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DUKUNG BUDAYA MELAYU, HAMDANI LEPAS LAM DAN SERAMBI BERSATU KE SIAK
Dilantik Bupati Anwar Sadat, Ini Susunan Pengurus BAZNAS Tanjab Barat 2026–2031
KADIS DISPARBUDPORA: TIDAK ADA POKIR DEWAN, MURNI PROGRAM PEMERINTAH
BUPATI ANWAR SADAT HADIRI PELANTIKAN JATMAN SE-PROVINSI JAMBI PERIODE 2026–2031
BUPATI ANWAR SADAT SAMBUT ULAMA AL-AZHAR MESIR, SYEKH ‘ALA BERI IJAZAH KITAB DI KUALA TUNGKAL
TIM MAHASISWA UINKA MASUK FINAL JAMBI SPARK BI 2026, WABUP KATAMSO LEPAS BERANGKAT
KETUA DPRD HAMDANI LURUSKAN ISU RAPAT: BUKAN KERIBUTAN, HANYA PERBEDAAN PANDANGAN
AMBIL HIKMAH MAULID NABI, SETDA DAN 4 OPD BERSAMA PENGURUS MASJID AL-ANWAR GELAR PERINGATAN :WABUP KATAMSO HADIR
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

BUPATI ANWAR SADAT: PEMKAB TANJAB BARAT SIAP SINERGI CEGAH TANGANI KARHUTLA

Rabu, 2 September 2026 - 09:53 WIB

PLT KEPALA BPBD SAMSUHADI DAMPINGI WABUP KATAMSO HADIRI RAKOR KARHUTLA, TERIMA BANTUAN Rp500 JUTA

Senin, 29 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

Senin, 22 Juni 2026 - 16:03 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Kinerja, Dinas PMD Tanjabbar Lakukan Terobosan Komitmen Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:52 WIB

PLTU Perhubungan dan Dinkes Ditetapkan Definitif, Pemkab Tanjab Barat Lantik Pejabat Mulai Eselon II, III, IV hingga Fungsional

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

BKPSDM Tanjab Barat: Pejabat Eselon II hingga Fungsional Akan Dilantik Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:14 WIB

Komitmen Tingkatkan SDM Lokal, Disnaker Tanjab Barat Konsisten Gandeng PPSDM Migas Cepu

Berita Terbaru