TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan unsur Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjung Jabung Barat membahas proses penanganan dinamika internal yang belakangan mencuat, Senin (5/10/2026).
Wakil Ketua BK, Lukas Cholikul, menjelaskan bahwa rapat BK bersifat tertutup sebagai urusan internal lembaga, sehingga tidak boleh direkam maupun dipublikasikan saat berlangsung. Ia menegaskan, hasil proses nanti baru akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses masih berjalan. Kami beri tenggang waktu 3–7 hari terhitung Senin (5/10), dan rencana tindak lanjut dijadwalkan Senin depan,” ujar Lukas.
Ia mengakui persoalan ini menjadi hal pertama yang masuk ke BK di masa kepengurusan saat ini. “Belum pernah ada kasus sebelumnya, jadi kami sama-sama belajar. Saya pun masih tergolong baru dan kaget dengan kejadian ini,” tambahnya.
Lukas menyampaikan, BK juga berencana berkonsultasi ke pihak yang sudah memiliki pengalaman menangani persoalan serupa. (Cw)






