TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Proyek rehabilitasi gedung kantor RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat senilai Rp 196,7 juta dikerjakan oleh CV Putra Prayoga. Saat dikonfirmasi, pihak rekanan berinisial T membenarkan bahwa perusahaannya yang melaksanakan proyek tersebut.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai bagian mana saja yang akan direhabilitasi dan ruang mana yang menjadi sasaran pekerjaan, pihak kontraktor justru bungkam dan tidak lagi bersedia menjawab.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, Sahala, saat dikonfirmasi melalui telepon mengenai siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK) kegiatan ini, menyebutkan bahwa PPTK-nya kalau tidak salah adalah Kabag Umum di RSUD. Sementara itu, terkait informasi pelaksana proyek yang berinisial T, Kadis Kesehatan tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, detail ruangan dan jenis pekerjaan yang direhabilitasi belum dapat diperoleh secara jelas. (Cw)







