Liputan Jambi.id- Pasca Pilkada Tanjung Jabung Barat 2024 ternyata berimbas terhadap Seorang pedagang kantin di SMP Negeri 1 Merlung, pasalnya warga mengaku mengalami intimidasi dan dipaksa menghentikan aktivitas untuk mengais rezeki berjualan di sekolah kantin SMP Negeri 1 Merlung.dikarenakan dirinya mendukung pasangan UAS-Katamso, lawan politik dari keluarga pihak yang mengklaim memiliki tanah sekolah tersebut, Selasa (3/12/2024).
pedagang kantin mengungkapkan kepada media bahwa intimidasi ini terjadi setelah Pilkada selesai. Ia diminta segera meninggalkan area sekolah dengan alasan memilih mendukung kandidat yang berbeda.
“Katanya saya joget-joget mendukung paslon UAS-Katamso. Saya bilang mana buktinya? Lagi pula, saya kan bukan PNS, tidak ada salahnya saya mendukung UAS-Katamso. Itu kan keluarga saya,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurut pedagang tersebut, tanah tempat berdirinya SMP 1 Merlung awalnya milik keluarga besar Mehran. Namun, orang tua dari keluarga tersebut telah menghibahkan tanah itu kepada pemerintah sehingga kini resmi menjadi milik pemerintah, bukan lagi keluarga pribadi.
“Memang awalnya tanah itu milik keluarga besar Mehran, tapi kan sudah dihibahkan orang tuanya. Jadi, itu sah milik pemerintah, bukan keluarga mereka lagi,” jelasnya.
Pedagang tersebut juga menuturkan bahwa yang menyampaikan perintah pengusiran bukanlah Kepala Sekolah Yulia, tetapi Mehran, yang menghubungi Kepala Sekolah melalui telepon.
“Bukan Kepsek yang usir saya, tapi Wo Mehran yang nelpon lewat HP Kepsek Bunda Yulia,” ungkapnya.
Kasus ini mencerminkan sisi gelap dari rivalitas politik yang menyentuh lapisan masyarakat kecil. Dukungan politik yang seharusnya menjadi hak pribadi, justru menjadi alasan intimidasi terhadap seseorang yang sedang mencari nafkah. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat intimidasi seperti ini dapat menciptakan suasana tidak kondusif di tengah masyarakat.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa tanah yang telah dihibahkan kepada pemerintah tidak lagi menjadi hak keluarga manapun untuk mengklaim kepemilikan secara pribadi.
Masyarakat berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi di Tanjung Jabung Barat, agar demokrasi yang sehat dapat terus ditegakkan tanpa menekan hak-hak individu, terutama masyarakat kecil yang tidak berdaya. (CR7)