LiputanJambi.id-Tanjab Barat-Gencarnya serangan netizen yang memainkan isu yang mengatakan bahwa UAS haus jabatan membuat pengamat politik Jambi Dr.As'ad Isma,M.Pd dan juga Wakil Rektor II UIN STS Provinsi Jambi angkat bicara.
Pengamat politik Provinsi Jambi Dr. As'ad Isma,M.Pd. Menerangkan untuk keputusan mundur sebagai anggota DPRD baik diranah provinsi maupun kabupaten adalah hak pribadi politik individu seseorang.
"Kalau ada yang menyatakan isu haus akan jabatan itu salah besar" Tegas Bang As'ad Isma, Saat dikonfirmasikan melalui via telpon, Senin (14/09/2020).
Menurut Pengamat politik Sekaligus Wakil Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi ini, keputusan yang diambil kemungkinan agar lebih bisa mengambil keputusan yang cepat dalam peranan membangun suatu daerah.
"Kalau posisi di DPRD hanya sebatas legeslasi, tidak langsung memberikan keputusan lansung dan harus melalui rapat bersama anggota DPRD lainnya" katanya.
bang Dr.As'ad Isma,M.Pd juga menjelaskan pada posisi anggota DPRD, hanya sebatas legeslasi tidak eksekusi dalam mengambil suatu keputusan.
"Beliau (Anwar Sadat- Hairan) mungkin ingin memperluas pengabdian kepada masyarakat dalam mengambil kebijakan secara langsung nantinya" Tutup bang As'ad Isma.(CR7)