Tanjabbarat,liputanjambi.id-Seketaris Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaguar kabupaten Tanjung Jabung barat Agus Goseng buka suara soal Amblasnya Tanggul di parit Dasikin , desa Kuala indah, kecamatan Kuala Betara yang saat ini mencuat di publik.
Menurutnya, rusaknya tanggul yang baru dibangun tersebut diduga kurangnya pengawasan secara rutin oleh konsultan di lokasi pekerjaan.
Jelas Agus,secara aturan ada berapa item tanggung jawab konsultan pengawas itu,salah satunya melakukan pengawasan pengerjaan proyek secara rutin, sehingga tetap terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan,"ujarnya.
"Ya,kalau dari kacamata kita rusaknya tanggul tersebut diduga kurang aktifnya konsultan dilokasi,sehingga terkesan pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak terkontrol dan arahan dari konsultan,"Sebutnya.
Terkait hal ini kita minta pihak dinas PUPR Tanjabbarat selaku pemilik kegiatan proyek untuk memberikan teguran kepada konsultan,karena konsultan pengawas di tunjuk untuk membantu tugas dinas terkait bahkan mereka juga dibayar dengan tujuan agar proyek yang dilaksanakan sesuai aturan tidak terjadi penyimpangan,"tandasnya.(CR7)