Dari 134 Desa di Kabupaten Tanjab Barat di Duga masih ada Desa Tertinggal,Sekjen KNPI Sorot Kinerja DPMD

Dari 134 Desa di Kabupaten Tanjab Barat di Duga masih ada Desa Tertinggal,Sekjen KNPI Sorot Kinerja DPMD


Tanjab Barat-liputanjambi.id-Bedasarkan data yang dihimpun dari 134 Desa yang tersebar di berapa kecamatan Kabupaten Tanjab Barat Masi temui masuk dalam kategori  diduga Desa tertinggal.

Menangapi hal tersebut, Sekertaris (sekjen) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Lukmanurohim angkat bicara. Sekjen KNPI Tanjab Barat langsung menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanjab Barat.

"loh kenapa bisa terjadi masak ia masih ada desa yang di kata gorikan desa tertinggal,rasanya pemerintah sudah cukup menyalurkan sejumlah bantuan untuk pihak desa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan tujuan agar desa berkembang dan maju,ini jadi pukulan buat dinas terkait dalam hal ini dinas DPMD selaku lening sektor selaku pembina, katanya.

"Ini perluh di pertanyakan kepada pihak DPMD, sejauhmana pembinaan yang dilakukan nya kedesa dan itu kalau tidak salah ada juga dana anggaran pembinaan nya,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Lukman menyarankan Bupati dan wali Bupati untuk mengevaluasi kinerja PMD ini.

Menurutnya tempatkan lah ASN yang sesuai tupoksinya agar bisa seiring dan sejalan dengan program pemerintah,"imbuhnya.

Sementara Kadis PMD Tanjab Barat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut,tidak memungkiri bahwa masih ditemukan desa yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat masuk dalam kategori indeks desa miskin dan tertinggal.

"Ya itukan kita hanya sebatas pembinaan dan sesuai poksi kita sebagai dinas yang berkoordinasi dengan pihak desa" ujar kadis saat dikonfirmasi.

Masuk dalam kategori desa miskin dan tertinggal di peringkat kedua se - provinsi jambi,Nursetia budi beralasan indeks tersebut hanya salah satunya dari kategori pada item dalam kategori miskin dan tertinggal.

"Itukan ada kategorinya, tidak semua. Ada bidang ekonomi nya, ada pembangunan, ada pertanian, dan lainnya. Tidak semua kategori itu masuk dalam satu desa" kilahnya.

Lanjutnya,Prinsipnya pemutakhiran data IDM lebih bersifat melakukan pemotretan kondisi desa dengan standar ukur berdasarkan Indeks ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan. Selanjutnya rekomendasi dari hasil IDM menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi kebijakan sesuai kewenangan daerah dan desa.

Sebagai contoh jika pada satu desa belum terdapat PAUD, maka DPMD bersama Tenaga pendamping profesional bisa menyarankan kepada desa untuk membangun PAUD melalui Dana Desa karena Paud menjadi kewenangan desa, namun jika membangun infrastruktur yang bukan menjadi kewenangan desa maka Disinilah peran Pemkab (OPD) terkait untuk menindaklanjuti melalui perencanaan di tingkat Kabupaten.

"Jadi intinya data IDM tersebut untuk menjadi pedoman kebijakan daerah untuk membangun desa-desa yang dikategorikan tertinggal yang diutamakan."ujarnya.

Disigung tentang sejauhmana pembinaan yang dilakukan kepada desa, ungkapnya"kita hanya sebatas menyalurkan dana desa saja.karena pembina itu bukan kami dewek ,jadi PMD itu hanya kodinir,"sebutnya.

Disigung ada tidak upaya untuk berinovasi mengatasi desa-desa tertinggal?katanya kalau kami Hannya menyampaikan ke desa terutama yang berkaitan dengan tugas pokok kami dulu sedangkan untuk lainnya seperti sifatnya insfraktutur itu tergantung pihak terkait.

Di sentil terkait  DPMD tidak ada inovasi yang akan dilakukan menurutnya tidak ada semua di DPMD,DPMD itu inovasinya hanya mengembangkan kerjasama antara desa itu yang bisa , seperti sudah bentuk Bundes,itu inovasi kami,"terangnya.

di tanyakan kembali apakah Bundes itu merupakan inovasi kementerian? katanya ia tapi itu tugas kami DPMD yang mengerjakan,ini lah inovasi kami."tegasnya.(CR7)