Disnaker Provinsi Jambi Klaim Belum Terima Laporan dari Disnaker Tanjabbar Terkait Subkontraktor PetroChina

Disnaker Provinsi Jambi Klaim Belum Terima Laporan dari Disnaker Tanjabbar Terkait Subkontraktor PetroChina


Tanjabbar - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Jambi menyatakan belum menerima laporan dari Disnaker Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkait dugaan aktivitas ilegal subkontraktor PT PetroChina. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (23/9/2025).

Kepala Disnaker Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Disnaker Tanjabbar. "Alhamdulillah, baik surat maupun laporan langsung, belum ada kami terima," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang.

Bestari menambahkan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya surat yang masuk dari Tanjabbar. "Besok akan saya cek di kantor, mungkin saja ada surat yang masuk saat saya sedang bertugas di luar kota," jelasnya.

Pernyataan Disnaker Provinsi ini berbeda dengan keterangan Kepala Disnaker Tanjabbar, Eko Sewelo. Menurut Eko, dialog dan mediasi terkait status 22 subkontraktor di wilayahnya masih terus berlangsung. Dari jumlah tersebut, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjabbar, sementara 14 lainnya tidak. "Sesuai aturan, kami dari Disnaker Tanjabbar telah menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, termasuk juga ke pengawas perusahaan," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (18/9/2025).

Lantas, benarkah Disnaker Tanjabbar telah melaporkan masalah ini ke Disnaker Provinsi seperti yang disampaikan ke publik? Atau sebaliknya, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Disnaker Provinsi bahwa laporan tersebut belum diterima? (cw)