Tanjabbar – Sengketa lahan antara warga dan PT Agro Wiyana di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) semakin rumit. Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dituding tidak berpihak pada masyarakat, memicu kekecewaan dan pertanyaan tentang netralitas lembaga tersebut.
Konflik agraria ini melibatkan masyarakat Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, dan Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu. Mereka menuntut pengembalian lahan yang diklaim telah dikuasai oleh PT Agro Wiyana selama bertahun-tahun.
Menurut data yang dihimpun, sekitar 84,7 hektar lahan milik warga Desa Purwodadi diduga dikuasai oleh PT Agro Wiyana.
Sementara itu, warga Desa Taman Raja menuntut pengembalian 864,7 hektar lahan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabbar, Syahrianto, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memediasi konflik ini. "Kami bersama tim terpadu daerah (Timdu) telah melakukan rapat.
Dalam waktu dekat, mediasi akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan, dinas terkait, dan masyarakat," ujarnya.
Namun, upaya mediasi ini Syahrianto tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jadwal mediasi tersebut.
Terkait izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan, ia menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Dinas Perkebunan.
Di tengah upaya pemerintah daerah, BPN Tanjabbar justru menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya "main mata" antara BPN dan PT Agro Wiyana. BPN dituding mengulur waktu dalam penyelesaian masalah dan terkesan tertutup dalam memberikan data yang diminta oleh Timdu.
Rusdi, SH, pendamping hukum masyarakat Desa Taman Raja, menyayangkan sikap BPN Tanjabbar yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. "Masyarakat memiliki bukti konkret terkait lahan ini. Dengan data dan fakta yang ada, seharusnya masalah ini tidak rumit," tegasnya.
Kekecewaan masyarakat terhadap BPN semakin memuncak. Mereka merasa lembaga tersebut seharusnya bertindak netral dan adil dalam menyelesaikan konflik agraria ini. "Kami merasa BPN tidak mendengarkan keluhan kami. Mereka lebih berpihak pada perusahaan daripada masyarakat," ujar salah seorang warga Desa Taman Raja yang enggan disebutkan namanya.
Rusdi juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah proaktif membantu dan memfasilitasi masyarakat. "Pemerintah daerah sudah sangat membantu, sayangnya dari pihak BPN Tanjab Barat ini terkesan tidak jujur dalam proses penyelesaian konflik lahan ini," pungkasnya.
Dengan situasi yang semakin rumit, masyarakat berharap pemerintah pusat dapat turun tangan menyelesaikan sengketa lahan ini. Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria yang adil dan transparan di daerah. (Cw)


