TANJABBARAT-liputanjambi.id- Anak Korban Kasus dugaan sodomi di kecamatan Renah Mendaluh, kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilakukan oleh Pelatih Bola akan mendapat pendampingan psikologis dari pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak( P2TPA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kabid PPHA Dinas P3AP2B Tanjung Jabung Barat agus Sumantri,SHI.MH ketika dikonfirmasi langka apa yang akan dilakukan pihak dinas terkait kejadian tersebut, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian selaku penegak hukum dalam kasus ini.
"Saat ini , kita dari P2TPA masih menungu kronologis kejadian sebenarnya, karena berkas kasus tersebut masih di Polsek Merlung dan belum dilimpahkan ke polres", ujar Agus.
Agus juga menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap para korban dengan kerjasama unit PPA Polres Tanjabar. Bahkan, sejumlah langkah tengah di siapkan jika nanti dibutuhkan.
"Menyiapkan langkah pendampingan,"timpalnya.
Menurutnya, langkah yang nanti akan di ambil seperti pemulihan troma hiling. Pendampingan advokat saat korban melakukan dimintai keterangan di depan penyidik, baik Jaksa maupun kepolisian. Bahkan, hingga di persidangan nantiya. "Itu salah satunya,"ucapnya.
Nantinya sejumlah pisikolog juga akan di terjunkan untuk pemulihan akibat perbuatan para pelaku itu. "Kita siapkan juga itu."tutupnya(CR7)