Tanjabbarat,liputanjambi.id-Status Besi H sisa pembangunan jembatan Parit Gompong yang selama ini misterius akhirnya terkuak. Besi baja puluhan batang tersebut adalah aset negara, yaitu milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.
Hal tersebut disampaikan Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman ST MT, besi H sisa pembangunan jembatan Parit Gompong tersebut adalah aset negara.
"Besi itu aset Negara, milik Balai (BPJN-red),"tegas Apri, saat ditemui diruang kerjanya, tadi siang. Dikatakan Apri, usai ramai
pemberitaan soal besi tersebut, pihak BPJN menghubunginya, dan menitipkan besi tersebut di Kantor Dinas PUPR Tanjabbar.
"Ada pihak balai yang menghubungi, sekaligus menitipkannya disini,"timpalnya. Bahkan, lanjut Apri, sudah ada atensi dari Polsek Tungkal Ilir juga, terkait keberadaan besi tersebut.
Ditanya berapa jumlah besi tersebut, dia mengatakan tidak tahu, karena itu milik BPJN dan belum ada pemberitahuan terkait jumlahnya. Sayangnya pihak BPJN belum berhasil dikonfirmasi, saat dihubungi melalui Agung Ginanjar, tidak menjawab.
Sebelumnya diberitakan Besi bekas proyek jembatan kembar parit Gompong Kualatungkal, yang berada dipinggir jalan parit gompong ludes di angkut orang tak dikenal.
“Besi yang ada disini sudah di bawah bang,siapa yang bawanya saya juga tidak kenal,”kata seorang warga saat di tanya.
Warga juga mempertanyakan status besi tersebut milik siapa.“Kok berani besi main bawa saja.lagian kalau di jual ratusan juta uangnya bukan sedikit rasanya tidak mungkin kalau besi tersebut tidak bertuan. Tapi entah lah tidak tau juga lah kita bang,karena besi sudah lama juga berada terletak di pinggir jalan ni saya lihat,”tuturnya.
Sementara itu terpisah berapa Sumber lainnya mengaku pernah melihat malam hari ada mobil truk dengan sejumlah orang ramai mengangkut besi tersebut,untuk di bawah kemana besinya tidak tau.”apakah di jual atau di pindahkan,”terang sumber.
Sebelumnya besi H tersebut sempat nyaris di jual oleh berapa oknum ke salah satu penampung barang bekas di area Kualatungkal. Namun pemilik atau penampung barang bekas tidak mau membelinya karena status besi tersebut tidak jelas asal-usulnya apalagi jenis besi yang di jual buka besi sembarangan Akhirnya besi tersebut di letakan di depan kantor Dinas PU PR Tanjabbar.(CR7)