Tanjabbarat, -liputanjambi.id-Terkait Namanya di catut dalam salah satu Partai Politik di Tanjabbarat,yang telah terdaftar keanggotaannya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilu,warga ini bakal tempuh Jalur Hukum.
Pasalnya , warga yang namanya di catut merasa kurang senang karena tanpa izin terlebih dahulu.
Salah satu korban yang mengungkapkan hal tersebut yakni MR. Ia mengaku tidak hanya nama dirinya yang dicatut, akan tetapi nama kedua orangnya pun ikut terseret.
"Saya tidak pernah dihubungi oleh orang partai, apalagi saya yang ingin bergabung itu tidak mungkin. Taunya saya cek NIK saya di aplikasi sipol nama saya sudah ada bahkan nama kedua orang tua saya juga terdaftar padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat," jelas MR kesal.
MR menyebutkan saat ini dirinya telah melaporkan hal ini ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena tidak pernah merasa mendaftar di partai politik mana pun.
"Setelah saya telusuri, nama saya terdaftar di keanggotaan partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, begitu juga dengan kedua orang tua saya, meskipun kedua orang tua saya bukan berdomisili di Tanjung Jabung Barat," bebernya.
MR merasa ini aneh, karena menurutnya identitasnya tidak pernah di pergunakan selain untuk mendaftarkan NA di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.
"Saya juga baru pindah domisili ke Tanjab Barat ini bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019," sebutnya.
Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya.
"Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya," ucap MR.
Diberitakan sebelumnya,Ketua Partai PPP Tanjab Barat, Umar Dani dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.
"Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya," ujarnya.
Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selalu ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan.
Berikut bagi masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak di salah satu partai politik,bisa ngecek NIK nya melalui aplikasi sipol di bawah ini. https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik (CR7)