Liputan Jambi.id-Seketaris daerah (sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, penuhi panggilan kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan dugaan penyimpangan pengunaan anggaran Subsidi dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan anggaran 2019-2021,Rabu (1/11/23) oleh penyidik Kejari Tanjab Barat.
Pemeriksaan,Agus Sanusi, dilakukan penyidik dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Dari pantauan media di kantor Kejari Tanjabbarat sore ini, Agus Sanusi , keluar dari gedung kantor kejaksaan tepat pada pukul kurang lebih 16.00 WIB tanpa didampingi oleh pejabat lainnya .
Terlihat wajah Sekda sedikit lemas dan lesu , saat diperiksa sekda mengenakan baju kemeja bewarna putih dan celana hitam. Setelah menjalani pemeriksaan, Sekda dijemput dengan menggunakan mobil plat merah jenis Inova warna hitam BH 6 .
Untuk diketahui, pemeriksaan Sekda Agus Sanusi tersebut dalam kapasitas sebagai Saksi terkait kasus dugaan penyimpangan pengunaan anggaran Subsidi dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan anggaran 2019-2021.
Sekda Agus Sanusi mengatakan, pihaknya di panggil hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait permasalahan PDAM Tirta Pengabuan itu saja.
Ditanya apa kah pemeriksaan masih berlanjut,sekda mengaku pemeriksaan terhadap dirinya masih berlanjut sesuai jadwal yang di tentukan pihak kejaksaan nantinya,"ujarnya kepada sejumlah media.
Sebelumnya Kejari Tanjabbarat juga telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru.(CR7)