Bahas Pembangunan JalanTol Rengat-Jambi,Pemkab Tanjabbarat Undang Distrik Navigasi Kelas I Palembang

Bahas Pembangunan JalanTol Rengat-Jambi,Pemkab Tanjabbarat Undang Distrik Navigasi Kelas I Palembang


TANJABBAR -liputanjambi.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bahas rencana pembangunan jalan tol Jambi-Rengat,Senin(17/1/22) di ruang rapat wakil Bupati.

Rapat pembahasan rencana pembangunan jalan tol Jambi-Rengat ini dipimpin oleh  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH.

Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati tersebut turut dihadiri oleh Kadis Perhubungan Tanjab Barat, Dinas PUPR Tanjab Barat, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, KSOP Kelas IV Kuala Tungkal dan Kabag ADP Setda Tanjung Jabung Barat.

Dalam  rapat  di meja bundar tersebut, Wakil Bupati Hairan SH menyampaikan saat ini masih banyak mobilitas yang mengakses melalui jalur sungai pengabuan baik pada siang hari maupun malam hari seperti kapal batu bara yang mana memiliki kapal angkut yang tinggi dari muatannya.

“Oleh karena itu kami memandang penting terkait kajian dalam pembangunan jembatan tol yang melintasi Sungai Pengabuan, makanya kami mengundang Distrik Navigasi Kelas I Palembang terkait kejelasan tinggi jembatan apakah ada regulasi terkait hal tersebut dari Kementerian Perhubungan agar nanti tidak salah design yang mengakibatkan mempersulit urusan dan mengganggu ekonomi di daerah,“ ujar Hairan.

Ungkap Wabup Adapun kesepakatan hasil rapat terkait rencana pembangunan jembatan jalan tol ruas Rengat - Jambi Pemkab Tanjab Barat dan peserta rapat akan merekomendasikan kepada pihak pengelola tol pembangunan jembatan jalan tol yang melintasi Sungai Pengabuan dengan ketinggian minimal 25 meter dari permukaan air tertinggi.

"Konstruksi tiang utama jembatan jalan tol yang melintasi sungai Pengabuan dipancang didarat dari sisi kanan dan kiri serta jembatan jalan tol yang melintasi Sungai Pengabuan terletak di Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan titik koordinat 01 00 23,41 LS/103 02 34 92 BT," pungkas Wabup.(CR7)