Sekda Tanjabbarat Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Ratusan PNS Formasi angkatan 2018

Sekda Tanjabbarat Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Ratusan PNS Formasi angkatan 2018


TANJABBARAT-liputanjambi.id-Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi angkatan 2018 dilingkup pemerintahan diambil sumpah janji yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si. rabu. (17/11/2021).

Pengambilan sumpah janji PNS tersebut lakukan dihalaman kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat dengan turut dihadiri Kepala Inspektorat Drs. Encep Jarkasih serta didampingi rohaniwan islam H. Sibawaihi, S.Ag dan rohaniwan kristen (protestan) Kaspan Simbolon, S.Th.MM.

Kepala BKPSDM H.R Gatot Suwarso, SH.MM Dalam laporannya, menyampaikan pengambilan sumpah janji PNS ini diikuti oleh 185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Angkatan 2018 di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang meliputi, 34 orang Tenaga Teknis, 72 orang Tenaga Kesehatan sebanyak, 79 orang Tenaga Pendidikan, serta PNS Formasi PTT Kemenkes Tahun 2019 sebanyak 4 orang.

Membacakan sambutan Bupati Tanjungjabung Barat, Sekretaris Daerah, Agus Sanusi mengatakan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan dan disaksikan oleh pejabat yang berwenang serta disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, jangan hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi persyaratan untuk menjadi PNS atau syarat-syarat kepegawaian lainnya, namun dapat dipenuhi dengan sungguh-sungguh.

“Sumpah dan janji tersebut hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh, karena sumpah dan janji itu akan diminta pertanggungjawabannya baik oleh negara, masyarakat maupun oleh Tuhan yang maha esa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sekda juga berharap ASN yang baru diambil sumpah janjinya mampu mengalkan peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, ASN merupakan pelopor dan tauladan bagi masyarakat untuk menegakkan peraturan perundang-undangan atau norma hukum yang berlaku.

“Akan sangat sulit bagi pemerintah untuk menerapkan peraturan perundang-undangan jika aparaturnya khususnya PNS tidak mengerti dan tidak taat serta tidak patuh pada peraturan perundang-undangan itu sendiri,” tegasnya.

“Saya mengajak kepada setiap PNS yang baru saja melaksanakan sumpah janji agar selelau mengedepankan profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab nya sehingga tidak menuntut haknya saja,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Sekda berharap kepada PNS yang bertugas atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, agar dapat bekerja dengan ikhlas dan cerdas demi terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH.(CR7)