Soal Transparansi Dana Covid-19, Inspektorat Bakal Bentuk Tim Review dan Asistensi

Soal Transparansi Dana Covid-19, Inspektorat Bakal Bentuk Tim Review dan Asistensi


TANJABBARAT, -liputanjambi.id- Pandemi Covid-19 yang disusul defisit anggaran di Kabupaten Tanjab Barat disikapi serius berbagai pihak. Mengatasnamakan kepentingan masyarajat, anggota dewan legislativ menegaskan bakal melakukan pengawalan dan meminta pemerintah transparan soal pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

Meyikapi gejolak terkait dana Covid-19 yang di gaung oleh masyarakat meminta pemerintah Daerah untuk transpran dalam pengelolaan dana tersebut. Pemintaan serupa juga dilontarkan anggota Dewan Tanjab Barat Suprayogi yang minta agar dana covid terbuka dan transpran dalam peruntuhanya.

"Ya kita minta pemkab untuk transpran,terbuka kepublik soal rincian dana tersebut,biarkan publik tau,karena dana tersebut cukup pantassi,"kata politisi Golkar ini.

Salah satu tokoh penggerak pemuda di Kabupaten Tanjab Barat ini menegaskan dengan adanya keterbukaan dan transpransi pengelolaan dana pencegahan covid-19 ini secara tidak langsung pemkab memberikan endukasi kepada masyarakat tentang keterbukan infomasi publik. Langkah ini juga bakal menepis dugaan maupun tudingan miring kepada pemerintah yang selama ini masih santer didengungkan di berbagai media sosial.

"Saat ini publik menilai pengelolaan dana covid disinyalir tidak transprans dan masih terbungkus rapi. Sebab penjelasan selama ini yang ada hanya kisi-kisi kulit luarnya saja tidak terinci dengan jelas berapa dana yang terpakai dan sisanya, serta apa saja yang telah digunakan," tegas Suprayogi.

Sementara Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encef Jarkasi mengatakan bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan dana Covid-19.

Inspektorat juga berkemungkinan bakal memanggil OPD terkait untuk meningkatkan koordinasi soal peruntukan dan penggunan dana tersebut.

Sebagai Comand Center Binwas Percepatan penanganan Covid-19, Inspektorat juga bakal membentuk tim khusus untuk melakukan review dan asistensi penanganan Covid-19.

"Ya, inspektorat melakukan pengawasan dan pengawalan dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan COVID 19. Termasuk pengadaan barang dan jasanya, bekerjasama dengan APH. Kita bentuk Tim review dan Asistensi," tutur Encep.(CR7)