Tanjabbar,liputanjambi.id-Komisi pemilihan umum (KPU ) Kabupaten Tanjabbar, provinsi Jambi gelar kegiatan uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Barat pemilihan umum Tahun 2024.di Aula Hotel Grand Arriyadh Kuala Tungkal, Kamis (15/12/22).
Kegiatan ini di hadiri parpol,aliansi media dan akademis,komisioner KPU, TNI/Polri Tanjab Barat, Banwaslu dan para camat di kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan ini di buka langsung secara resmi oleh ketua KPU Tanjabbar Hairuddin,dikatakan Hairudin kegiatan digelar sesuai Mempedomani peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum.
Di Jelas Hairuddin, hasil dari uji publik ini akan diajukan ke pihak KPU Provinsi dan KPU Pusat,"ujarnya singkat.
Sementara itu,Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Tanjabbar, M.Taufik menambahkan materi uji publik hari ini terkait dengan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanjung.
“Pada kegiatan kali ini, kami (KPU Tanjabbar) menggelar Uji Publik untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pemilihan umum Tahun 2024.kepada khalayak umum terlebih kepada partai politik sebagai peserta pemilu dan beberapa stakeholder lainnya” ujar Taufik.
Taufik juga menambahkan kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk mengoreksi bersama apakah KPU Tanjabbar dalam melakukan penataan alokasi kursi DPRD Tanjab Barat sudah sesuai ataukah mungkin ada masukan lainnya.
Dalam kegiatan ini Taufik (red kami dari KPU) berharap ada masukan dan saran dari perwakilan sejumlah undangan yang hadir baik dari pemerintah daerah, partai politik,tokoh masyarakat dan rekan media tentang alokasi kursi DPRD yang telah dilakukan ,” imbuhnya.(CR7)