Tanjabbarat,- liputanjambi.id-Terkait tindak lanjut dugaan salah satu oknum ASN ikut terlibat Berpolitik praktis dalam Pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tanjung Jabung Barat pada Rabu (29/08/24) siang,mendapat tanggapan dari panitia badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tanjabbarat.
Seperti disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Masudin, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah mencium adanya dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sudah dapat informasi terkait hal tersebut dan segera kami tindaklanjuti," ujarnya pada Rabu (28/08/24).
Masudin menambahkan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai status ASN tersebut.
"Kami akan menyelidiki lebih dalam terkait aturan yang memperbolehkan atau tidak ASN mendampingi suami yang merupakan calon kepala daerah, termasuk dengan memastikan izin cuti yang bersangkutan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Salah satu oknum ASN Tertangkap kamera ikut berfoto bareng bersama kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Tanjabbarat,Foto ASN tersebut terpantau oleh media ,Rabu(28/8/2024).
Foto Aparatur Sipil Negara (ASN) itu,serentak menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai tanggapan.pasalnya,diduga oknum ASN tersebut disenyalir melakukan pelanggaran soal netralitas ASN.
Sementara terkait foto kehadiran oknum ASN tersebut belum berhasil untuk dikonfirmasi.(CR7)