Kejari Tanjabbarat Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Di Kecamatan Batang Asam

Kejari Tanjabbarat Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Di Kecamatan Batang Asam


Liputan Jambi.id-Kejaksaan Negeri Tanjabbarat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2023.

Menurut penjelasan kasi pidsus Kejari Tanjabbarat,Saat ini sudah melakukan tahap pemeriksaan kurang lebih sekitar 50 orang saksi dalam perkara tersebut.

"Kami juga sudah melakukan kordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari bandung dan terkait perkara ini juga pihak Kejari Tanjabbarat sudah berkordinasi pada tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,"jelas kasi Pidsus.

Lanjut kasi pidsus bahwa masukan dan permintaan dari auditor kepada tim penyidik untuk perkara ini.kami diminta untuk melakukan pemeriksaan seluruh tani yang menerima pupuk bersubsidi di kecamatan batang Asam.

"Jadi ada sekitar 200 orang lagi kami periksa.untuk mengetahui berapa kerugian negaranya maka setiap petani yang menerima kita lakukan pemeriksaan, seperti berapa mereka (red petani) menerima pupuk dan berapa harganya,"timpalnya.

"kami temukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan batang asam ini.ada berapa pihak yang menjual pupuk itu kepada para petani di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian,"katanya.

Selain itu kami juga menemukan dugaan mar,up luas lahan,misalnya laha hanya 1 hektar tapi dalam ARD KK yang disampaikan punya 4 hektar padahal lahannya hanya 1 Hektar jadi jatahnya berlebih dan lebihnya itu diduga disalurkan kepada orang -orang namanya tidak terdaftar dalam ARD KK atau tidak berhak,"tambah kasih pidsus.(CR7)