Menelisik Penggunaan Anggaran Hibah KPU Tanjabbbar Tahun 2024 Senilai Rp 25,8 M

Menelisik Penggunaan Anggaran Hibah KPU Tanjabbbar Tahun 2024 Senilai Rp 25,8 M


Tanjabbarat,Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Tahun 2024 yang akan dilaksanakan serentak menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Mulai soal calon kandidat yang maju hingga penggunaan anggaran Pilkada yang dikelola oleh penyelenggara pemilu( KPU) Tanjabbarat.

Seperti penggunaan anggaran pemilu tahun 2024 ini.KPU Tanjabbarat mendapatkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 25,8 M melalui dana hibah dari pemerintah daerah (Pemkab) Tanjabbarat.

Anggaran pemilu tahun ini dinilai cukup fantastis dibanding pada anggaran pemilu lima Tahun Lalu sehingga menuai sorotan publik.

Bedasarkan informasi yang dihimpun media ini dilapangan anggaran pemilu lima Tahun Lalu kurang lebih bekisar Rp 20 M dan anggaran diduga terjadi pengembalian atau Silva kurang lebih bekisar Rp 6 M.hingga saat ini belum diketahui pasti terkait anggaran pemilu lima Tahun Lalu dikembalikan.

Ironisnya, meski anggaran pemilu lima Tahun Lalu sebesar Rp 20 M dan dikembalikan ke kas daerah (kasda) Namun pemilu di tahun 2024 ini malah di tambah dan menjadi besar senilai Rp 25, 8 M.tentunya hal ini memicu publik bertanya-tanya dan untuk menyorotinya.

"Anggaran 20 M saja tidak habis kenapa harus di tambah, seharusnya dikurangi bukan di tambah,"ucap publik ikut memantau dan menyoroti anggaran hibah pemilu di KPU tanjabbarat.

pengembalian anggaran pemilu lima Tahun lalu KPU ini diperkuat peryataan oleh salah seorang pegawai badan keuangan anggaran daerah (BKAD) Tanjabbbar,ketika di konfirmasi.

"Iya terjadi Silva anggaran pemilu lima Tahun Lalu,katanya.ditanya berapa besar silvanya kurang tau yang jelas terjadi Silva dan uang tersebut sudah dikembalikan,"sebutnya.

Terkait danah hibah pemilu KPU 2024 ini Kesbangpol Tanjabbarat selaku learning sektor saat di konfirmasi sejumlah awak media menjelaskan Kesbangpol hanya sebatas menerima Surat pertanggung jawaban (SPJ) laporan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dari anggaran hibah yang digunakan.

"Kami dari Kesbangpol hanya menerima SPJ,karena anggaran pemilu hibah KPU itu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) nya di Kesbangpol,"ujar Topik Kabid Politik Kesbangpol yang juga sebagai pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK) saat di sambangi ruang kerjanya,Selasa(2/7/2024).

Ditanya soal mekanisme proses pencairan anggaran pemilu hibah tersebut apakah secara bertahap atau gimana? Ia menjelaskan anggaran hibah pemilu 25,8 M sudah dicairkan 100 persen.

Ditanya kapan anggaran dicairkan? Dana masuk 22 Desember tahun 2023 lalu dan sudah masuk ke rekening KPU,"timpalnya.

Lebih lanjut ditanyakan apa saja item kegiatan dari anggaran 25,8 M itu.topik menjelaskan garis besarnya seperti untuk kegiatan Lauching dan coklit serta pembentukan panitia kecamatan sudah berjalan di bulan Juni 2024. Pembentukan PPK PPS,Termasuk pelantikan,tes dan rangkaian kegiatan untuk PPK dan PPS serta pemutahiran data pantarlih termasuk dpt. Selain itu Alat peraga kampanye , termasuk belanja bahan dan debat publik serta perjalanan dinas komisioner KPU bahkan Anggaran untuk launching pilkada dan media,"terangnya.(CR7)