TERKAIT MENGGUAT PERJALANAN ANGGOTA DEWAN KE BATAM, SEKWAN JELASKAN ATURAN PENGGUNAAN ANGGARAN

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Menanggapi pemberitaan yang menguat terkait perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat memberikan penjelasan terkait maksud, tujuan, serta aturan pembiayaan dalam kegiatan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan Sekwan saat dikonfirmasi awak media mengenai hal tersebut, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Sekwan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari agenda Kajian Antar Daerah, yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Sidang 2025–2026 dan telah dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan ini.

“Kajian Antar Daerah merupakan salah satu tugas DPRD yang ditindaklanjuti dalam Renja DPRD tahun persidangan 2025–2026. Renja tersebut telah menjadwalkan kegiatan Kajian Antar Daerah pada bulan ini,” jelas Hidayat.

Dijelaskan pula, kegiatan ini memiliki fokus utama sebagai studi komparasi. Tujuannya adalah membandingkan regulasi, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola pemerintahan dari daerah yang dinilai lebih maju, agar hasil kajian tersebut nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait mekanisme pelaksanaan dan regulasi pembiayaan, dijelaskan bahwa aturan perjalanan ini berpedoman pada tata tertib DPRD serta mengikuti standar biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, ditegaskan bahwa anggaran daerah hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan.

“Biaya perjalanan dinas hanya membiayai perjalanan dinas anggota yang bersangkutan. Yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Dewan hanya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD saja. Sedangkan pihak lain yang ikut serta, tidak menggunakan anggaran di Sekretariat dan menjadi tanggung jawab anggota yang bersangkutan masing-masing,” terang Sekwan.

Ditegaskannya pula, seluruh rangkaian kegiatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk membiayai pihak di luar tugas kedinasan anggota dewan.(Tim)

Berita Terkait

KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS
MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA
PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA
DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI
KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN
KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI
DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37 WIB

KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:02 WIB

HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:51 WIB

MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:08 WIB

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:15 WIB

KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA

Berita Terbaru

Daerah

MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA

Rabu, 19 Agu 2026 - 15:51 WIB

Nasional

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:08 WIB