TERKAIT MENGGUAT PERJALANAN ANGGOTA DEWAN KE BATAM, SEKWAN JELASKAN ATURAN PENGGUNAAN ANGGARAN

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Menanggapi pemberitaan yang menguat terkait perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat memberikan penjelasan terkait maksud, tujuan, serta aturan pembiayaan dalam kegiatan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan Sekwan saat dikonfirmasi awak media mengenai hal tersebut, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Sekwan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari agenda Kajian Antar Daerah, yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Sidang 2025–2026 dan telah dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan ini.

“Kajian Antar Daerah merupakan salah satu tugas DPRD yang ditindaklanjuti dalam Renja DPRD tahun persidangan 2025–2026. Renja tersebut telah menjadwalkan kegiatan Kajian Antar Daerah pada bulan ini,” jelas Hidayat.

Dijelaskan pula, kegiatan ini memiliki fokus utama sebagai studi komparasi. Tujuannya adalah membandingkan regulasi, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola pemerintahan dari daerah yang dinilai lebih maju, agar hasil kajian tersebut nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait mekanisme pelaksanaan dan regulasi pembiayaan, dijelaskan bahwa aturan perjalanan ini berpedoman pada tata tertib DPRD serta mengikuti standar biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, ditegaskan bahwa anggaran daerah hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan.

“Biaya perjalanan dinas hanya membiayai perjalanan dinas anggota yang bersangkutan. Yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Dewan hanya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD saja. Sedangkan pihak lain yang ikut serta, tidak menggunakan anggaran di Sekretariat dan menjadi tanggung jawab anggota yang bersangkutan masing-masing,” terang Sekwan.

Ditegaskannya pula, seluruh rangkaian kegiatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk membiayai pihak di luar tugas kedinasan anggota dewan.(Tim)

Berita Terkait

CEGAH DAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, HAMDANI BERSAMA PETUGAS PUSKESMAS SUBAN BAGIKAN MASKER GRATIS
KETUA DPRD HAMDANI TINJAU JEMBATAN TANJUNG BENANAK: TUGAS PENGAWASAN TIDAK TERBATAS WILAYAH DAPIL
BNPB SERAHKAN PERALATAN PEMADAM, BPBD TANJAB BARAT: AKAN DIJAGA & DIRAWAT BAIK
KETUA DPRD HAMDANI TIDAK MENGHINDAR, SAMBUT LANGSUNG AKSI DAN JELASKAN TANPA POLIMIK
PROSES BK MASIH BERJALAN — DIBUKA TIDAK, HASILNYA DISAMPAIKAN DI PARIPURNA
PUBLIK TUNTUT AKAR PERSOALAN DPRD TERUNGKAP, BK DIMINTA TRANSPARAN & SIGAP
JEMBATAN BENANAK DIKEBUT, WABUP KATAMSO TARGETKAN SELESAI AKHIR TAHUN
61.878 Warga Tanjab Terima Bantuan Pangan Bulog
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:12 WIB

CEGAH DAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA, HAMDANI BERSAMA PETUGAS PUSKESMAS SUBAN BAGIKAN MASKER GRATIS

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:13 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TINJAU JEMBATAN TANJUNG BENANAK: TUGAS PENGAWASAN TIDAK TERBATAS WILAYAH DAPIL

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:25 WIB

KETUA DPRD HAMDANI TIDAK MENGHINDAR, SAMBUT LANGSUNG AKSI DAN JELASKAN TANPA POLIMIK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:17 WIB

PROSES BK MASIH BERJALAN — DIBUKA TIDAK, HASILNYA DISAMPAIKAN DI PARIPURNA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:09 WIB

PUBLIK TUNTUT AKAR PERSOALAN DPRD TERUNGKAP, BK DIMINTA TRANSPARAN & SIGAP

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:04 WIB

JEMBATAN BENANAK DIKEBUT, WABUP KATAMSO TARGETKAN SELESAI AKHIR TAHUN

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:54 WIB

61.878 Warga Tanjab Terima Bantuan Pangan Bulog

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:16 WIB

PUTING BELIUNG RUSAKKAN RUMAH WARGA DI SUNGAI SAREN — KELUARGA SELAMAT

Berita Terbaru