“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LiputanJambi.id- Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat terkejut setelah mengetahui adanya pembangunan jembatan yang diduga tidak memiliki izin resmi dan hampir menutup aliran Sungai Tiram, Kecamatan Tungkal Ilir. Ia bahkan meminta agar foto lokasi pembangunan tersebut segera dikirimkan, sekaligus memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pengecekan mendalam.

Pembangunan jembatan di Sungai Tiram tidak tercatat memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikonfirmasi, sejumlah instansi terkait menyatakan tidak memiliki data apapun mengenai permintaan izin atau konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.

“Kita meminta kepada instansi terkait segera lakukan pengecekan pembangunan jembatan itu, jika tidak ada izin ataupun adanya pelanggaran terkait lingkungan segera lakukan tindakan,” tegas Bupati Anwar Sadat kepada awak media setelah selesai melaksanakan sholat Jum’at.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai harus melalui proses yang ketat, termasuk mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait setelah melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek dampak lingkungan. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” katanya.

Mengenai langkah tindak lanjut, Albert menyampaikan bahwa Komisi III akan menggelar rapat intern dan memanggil dinas yang berkaitan. “Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait izin pembangunan.(cw)

Berita Terkait

Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak
Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Bekali Keterampilan Warga Binaan
JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris
Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik
Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar “Bola Gembira”Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Terulang Lagi Portal Pembatas Muatan di Jalan Semau Rusak Diterobos Kendaraan Tinggi
Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPKP
BPS & Pemkab Tanjab Barat Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:44 WIB

Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kuala Tungkal Gandeng Pertamina Bekali Keterampilan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:59 WIB

JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar “Bola Gembira”Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Koordinasi Tindak Lanjut Temuan BPKP

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03 WIB

BPS & Pemkab Tanjab Barat Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kebanggaan Tanjab Barat: Pinang Betara Resmi Bersertifikat IG

Berita Terbaru