“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LiputanJambi.id- Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat terkejut setelah mengetahui adanya pembangunan jembatan yang diduga tidak memiliki izin resmi dan hampir menutup aliran Sungai Tiram, Kecamatan Tungkal Ilir. Ia bahkan meminta agar foto lokasi pembangunan tersebut segera dikirimkan, sekaligus memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pengecekan mendalam.

Pembangunan jembatan di Sungai Tiram tidak tercatat memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikonfirmasi, sejumlah instansi terkait menyatakan tidak memiliki data apapun mengenai permintaan izin atau konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.

“Kita meminta kepada instansi terkait segera lakukan pengecekan pembangunan jembatan itu, jika tidak ada izin ataupun adanya pelanggaran terkait lingkungan segera lakukan tindakan,” tegas Bupati Anwar Sadat kepada awak media setelah selesai melaksanakan sholat Jum’at.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai harus melalui proses yang ketat, termasuk mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait setelah melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek dampak lingkungan. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” katanya.

Mengenai langkah tindak lanjut, Albert menyampaikan bahwa Komisi III akan menggelar rapat intern dan memanggil dinas yang berkaitan. “Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait izin pembangunan.(cw)

Berita Terkait

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga
Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas
Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat
Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP
Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:44 WIB

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Berita Terbaru