JAKARTA,LIPUTAN JAMBI. id-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional, Jumat (13/2).
Kegiatan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Lantai 3, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Forum ini menjadi tahap penting dalam penilaian usulan program daerah yang mendukung target nasional penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Hadir dalam forum tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi Helmi Basalamah dan Apik Karyana, serta anggota tim verifikasi lainnya. Sementara dari pihak pengusul, Wakil Bupati Katamso didampingi oleh Prof. Dr. Ir. Rosyani, M.Si. (Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Jambi), perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Jambi, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Tanjab Barat.
Dalam pemaparannya, Katamso menjelaskan rencana program pengelolaan mangrove berkelanjutan seluas 50 hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir. Program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi mangrove sebagai upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan pesisir, tetapi juga diintegrasikan dengan pengembangan budidaya tambak kepiting dan udang. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan mata pencaharian masyarakat pesisir di sekitar kawasan mangrove.
“Program FOLU Net Sink 2030 kami posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Katamso.
Dalam sesi asistensi, Tim Verifikasi Nasional memberikan sejumlah masukan strategis. Di antaranya perlunya refocusing dengan menetapkan prioritas intervensi kegiatan, memperkuat pendekatan rehabilitasi dan pengelolaan lanskap mangrove secara terintegrasi, serta menyempurnakan proposal sesuai catatan teknis tim.
Proposal yang telah diperbaiki diminta disampaikan kembali paling lambat 27 Februari 2026 untuk proses penilaian lanjutan.
Ke depan, usulan program tersebut juga akan dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia. Negara tersebut selama ini aktif mendukung Indonesia dalam rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui kemitraan iklim, sebagai bagian dari upaya pencapaian target nasional FOLU Net Sink 2030.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan keseriusannya dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.(cw)






