YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI. ID– Viralnya unggahan struk belanja di media sosial yang menjadi keluhan konsumen terhadap gerai Fresh Kualatungkal, mendapat tanggapan cepat dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lembaga ini langsung melakukan klarifikasi dan pengecekan pada Senin,( 29/6/2026).

Aldi Saputra, Koordinator Bidang Pengaduan Konsumen YLKI Tanjab Barat, menyatakan timnya telah menghubungi pihak pengelola untuk meminta penjelasan. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Penanggung Jawab Pusat Fresh yang akrab disapa Bu Tri mengakui permasalahan terkait struk belanja sudah diselesaikan.

“Sudah damai dengan konsumen. Memang ini kesalahan kami, yaitu kelalaian kasir. Bukan kehendak kami, mengingat banyak karyawan baru di Kualatungkal sehingga ada barang yang terlewat diperiksa. Kami sudah meminta maaf dan bersedia mengganti barang atau mengembalikan uang jika diminta,” jelas Tri.

Aldi menambahkan, setelah menerima penjelasan tersebut, timnya juga turun langsung melakukan pengecekan di lokasi gerai. Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang diduga sudah melewati masa kedaluwarsa dan tidak layak dijual.

Menanggapi temuan itu, Tri menjelaskan bahwa manajemen telah memiliki prosedur penarikan barang satu bulan sebelum masa kedaluwarsa berakhir.

“Jika ada yang tertinggal, itu murni karena kelalaian karyawan. Apabila ada konsumen yang merasa dirugikan setelah membelinya, pihak Fresh akan mengganti dengan barang baru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pengawas Fresh Kualatungkal, Tiara, menyatakan pengecekan stok barang dilakukan secara rutin setiap hari.

“Setiap hari kami cek kondisi dan masa berlaku barang,” ujar Tiara.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Koperindag) Tanjung Jabung Barat, Sawaludin Tanjung, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan YLKI dan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan kepada manajemen toko,” ungkap Sawaludin.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat usaha di wilayahnya terus dilakukan secara berkala.(cw)

Berita Terkait

Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat
BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker
BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker
Nissya Sabet Dua Medali Sekaligus, Raih Gelar Pemanah Muda Terbaik di Kejurnas Panahan Yogyakarta
Reses di Desa Suban: Hamdani Siap Perjuangkan Jalan, Jembatan, dan Lampu Jalan untuk Ponpes Secara Bertahap
Lagi-lagi Ukir Prestasi, Atlet Perpani Tanjab Barat Raih Medali di Kejurnas Panahan Yogyakarta
Pembangunan Gedung PICU RSUD Daud Arif: Enam Perusahaan Ikut Tender, Satu Ajukan Penawaran
Kebutuhan Jalan, Penerangan, dan Sekolah Menjadi Perhatian Hamdani
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa

Senin, 29 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 10:47 WIB

BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38 WIB

BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36 WIB

Nissya Sabet Dua Medali Sekaligus, Raih Gelar Pemanah Muda Terbaik di Kejurnas Panahan Yogyakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:45 WIB

Lagi-lagi Ukir Prestasi, Atlet Perpani Tanjab Barat Raih Medali di Kejurnas Panahan Yogyakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:43 WIB

Pembangunan Gedung PICU RSUD Daud Arif: Enam Perusahaan Ikut Tender, Satu Ajukan Penawaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kebutuhan Jalan, Penerangan, dan Sekolah Menjadi Perhatian Hamdani

Berita Terbaru