3 Perusahaan Perkebunan di Tanjung Jabung Barat Tanpa IUP, Dinas Beri Kesempatan Bertingkat Sebelum Tindakan Pemkab

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab Barat. FOTO : Ist

Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab Barat. FOTO : Ist

liputan jambi. Id, TANJUNG JABUNG BARAT – Menindaklanjuti berita yang menyoroti dugaan perusahaan perkebunan tanpa izin, Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengkonfirmasi adanya tiga perusahaan yang beroperasi tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP). Salah satunya sudah mulai mengurus proses izin, namun dua lainnya masih belum bergerak,”ujar Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab barat, ketika dikonfirmasi terkait tindaklanjuti dugaan beberapa perusahaan yang tidak mengantongi izin IUP beroperasi di kabupaten tanjab barat,JUM’AT (23/11/25) .

Menurut Kadis Perkebunan, PT Argowiyana adalah salah satu yang belum bisa mengurus IUP karena lahan masih mengalami konflik dengan masyarakat. “Kalau Argowiyana mengajukan IUP sebagai Hak Guna Usaha (HGU), itu akan menjadi temuan hukum yang tidak bisa diterima,” jelasnya.

Dinas telah memberikan arahan kepada semua perusahaan tanpa IUP: bagi yang memiliki konflik lahan, segera selesaikan dengan masyarakat; sedangkan yang tidak ada konflik, langsung proses izin. “Kemarin kita surati ketiganya, dan Warda Pramuka Garda Jambi sudah menyampaikan permohonan IUP untuk kebun pramukanya ke dinas. Yang lain belum,” tambah Kadis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang tenggang waktu, pihak dinas akan memberikan kesempatan bertingkat. “Kita berikan kesempatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika masih tidak diindahkan, maka pemkab akan melakukan tindakan selanjutnya,” tegas Kadis ketika dikonfirmasi tentang perkembangan tindak lanjuti. (Cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kadis Perkebunan

Berita Terkait

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal
Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara
Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi
Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu
Proyek Jalan yang Menghubungkan SDN 23 Menuju RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi Terancam Rusak, Diduga Akibat Timbunan Tipis
Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung
Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:46 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:07 WIB

Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:33 WIB

Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:11 WIB

Disorot Media, Kadis PUPR Tanjabtim Angkat Bicara: Minta Rekanan Rapikan Proyek Jalan Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru