3 Perusahaan Perkebunan di Tanjung Jabung Barat Tanpa IUP, Dinas Beri Kesempatan Bertingkat Sebelum Tindakan Pemkab

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab Barat. FOTO : Ist

Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab Barat. FOTO : Ist

liputan jambi. Id, TANJUNG JABUNG BARAT – Menindaklanjuti berita yang menyoroti dugaan perusahaan perkebunan tanpa izin, Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengkonfirmasi adanya tiga perusahaan yang beroperasi tanpa Izin Usaha Perkebunan (IUP). Salah satunya sudah mulai mengurus proses izin, namun dua lainnya masih belum bergerak,”ujar Ridwan Kadis Perkebunan Tanjab barat, ketika dikonfirmasi terkait tindaklanjuti dugaan beberapa perusahaan yang tidak mengantongi izin IUP beroperasi di kabupaten tanjab barat,JUM’AT (23/11/25) .

Menurut Kadis Perkebunan, PT Argowiyana adalah salah satu yang belum bisa mengurus IUP karena lahan masih mengalami konflik dengan masyarakat. “Kalau Argowiyana mengajukan IUP sebagai Hak Guna Usaha (HGU), itu akan menjadi temuan hukum yang tidak bisa diterima,” jelasnya.

Dinas telah memberikan arahan kepada semua perusahaan tanpa IUP: bagi yang memiliki konflik lahan, segera selesaikan dengan masyarakat; sedangkan yang tidak ada konflik, langsung proses izin. “Kemarin kita surati ketiganya, dan Warda Pramuka Garda Jambi sudah menyampaikan permohonan IUP untuk kebun pramukanya ke dinas. Yang lain belum,” tambah Kadis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang tenggang waktu, pihak dinas akan memberikan kesempatan bertingkat. “Kita berikan kesempatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika masih tidak diindahkan, maka pemkab akan melakukan tindakan selanjutnya,” tegas Kadis ketika dikonfirmasi tentang perkembangan tindak lanjuti. (Cw)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kadis Perkebunan

Berita Terkait

Semangat Jumat Gotong Royong, Dirut Tirta Pengabuan Turun Langsung Bersihkan Kantor Induk
YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa
Pembangunan Gedung PICU RSUD Daud Arif: Enam Perusahaan Ikut Tender, Satu Ajukan Penawaran
Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Bagikan Santunan di Momen 10 Muharram
Tambah Rp150 Juta, Pengembalian Temuan BPKP Proyek Pintu Air Capai Rp550 Juta
Mutu Dipertanyakan: Jalan Rabat Beton DAU Bram Itam Kiri Baru Jadi Sudah Retak
JMSI Jambi Lakukan Audiensi Perdana dengan Gubernur Al Haris
Bupati Anwar Sadat Dukung Program Pilah Sampah dan Daur Ulang di Muara Papalik
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:07 WIB

Semangat Jumat Gotong Royong, Dirut Tirta Pengabuan Turun Langsung Bersihkan Kantor Induk

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

YLKI Cek Fresh Kualatungkal, Ditemukan Barang Diduga Kedaluwarsa

Senin, 29 Juni 2026 - 12:55 WIB

Hamdani Pimpin Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

Senin, 29 Juni 2026 - 10:47 WIB

BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38 WIB

BPOM Segel Dua Apotek di Tanjabbar, YLKI Soroti Kinerja Apoteker

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:01 WIB

Reses di Desa Suban: Hamdani Siap Perjuangkan Jalan, Jembatan, dan Lampu Jalan untuk Ponpes Secara Bertahap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:45 WIB

Lagi-lagi Ukir Prestasi, Atlet Perpani Tanjab Barat Raih Medali di Kejurnas Panahan Yogyakarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:43 WIB

Pembangunan Gedung PICU RSUD Daud Arif: Enam Perusahaan Ikut Tender, Satu Ajukan Penawaran

Berita Terbaru