TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Empat kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan. Berhembus kabar terkait dugaan keterkaitan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi dapil Tanjab Barat.
Ada empat paket pekerjaan yang teridentifikasi, meliputi berbagai sektor pembangunan dan pemeliharaan:
1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 2 Tanjab Barat, dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, pagu Rp 141.666.600,00
2. Normalisasi Sungai Kelurahan Tungkal Ilir, Kecamatan Tungkal Ilir, pagu Rp 149.827.374,00
3. Normalisasi Sungai Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, pagu Rp 200.000.000,00
4.Pembangunan Sumur Bor di Tanjab Barat, pagu Rp 49.833.000,00
Keempat paket tersebut semuanya dibebankan pada APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Terkait hal tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dikonfirmasi untuk menanyakan berapa banyak kegiatan aspirasi Dewan yang dialokasikan ke Tanjab Barat khususnya bagi anggota dapil daerah tersebut pada tahun ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak Sekwan. (cw)







