TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, Mag., kembali menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi data sosial ekonomi nasional, sekaligus penyempurnaan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-KJN). Kegiatan ini disampaikan dalam pertemuan bersama seluruh Ketua RT se-Kecamatan Tungkal Ilir, yang berlangsung di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (8/6/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan pemutakhiran data ini sudah digulirkan sejak beberapa bulan lalu, dengan tujuan memastikan seluruh warga yang berhak mendapatkan bantuan dan layanan kesehatan sudah tercatat secara resmi dalam sistem. Ia menekankan peran strategis para pemangku kepentingan di tingkat wilayah, mulai dari Ketua RT, tokoh masyarakat, Lurah, hingga Camat, sebagai kunci keberhasilan kegiatan ini.
“Kami tegaskan kembali, peran Bapak/Ibu RT, tokoh masyarakat, Lurah, dan Camat sangat penting agar data yang dikumpulkan benar-benar valid dan sah, sebelum nantinya difinalkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data inilah yang menjadi dasar utama penyaluran segala bentuk bantuan pemerintah,” ujar Anwar Sadat.
Data yang terverifikasi dan tersinkronisasi dengan catatan pemerintah daerah, lanjutnya, menjadi acuan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bedah rumah, bantuan sosial tunai maupun nontunai, bantuan pendidikan, hingga bantuan usaha. Dengan data yang akurat, diharapkan bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi syarat dan membutuhkan.
Selain untuk penyaluran bantuan sosial, pembenahan data ini juga ditujukan untuk menyempurnakan cakupan Jaminan Kesehatan Masyarakat yang telah dianggarkan pemerintah daerah. Bupati menanggapi keluhan masyarakat yang sering mengalami kendala saat berobat, di mana KTP yang dibawa tidak dapat digunakan. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data domisili, karena warga yang bersangkutan sudah tidak lagi tinggal di wilayah Tanjab Barat.
“Kami akan menyinkronkan seluruh data ini, agar program jaminan kesehatan kita benar-benar menyasar warga yang berhak dan berdomisili di sini. Ke depannya, tidak ada lagi keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Cukup membawa KTP saja, hak pelayanan kesehatan sudah bisa digunakan,” tegasnya.
Hingga Senin (8/6), progres verifikasi data baru mencapai 70 persen, dengan sekitar 1.800 data warga yang belum tercatat. Sementara itu, untuk perluasan cakupan jaminan kesehatan, masih dibutuhkan penambahan sekitar 1.000 peserta lagi agar target tercapai. Bupati menegaskan seluruh proses ini ditargetkan tuntas 100 persen pada Selasa, 30 Juni 2026 mendatang.
“Masih ada peluang bagi warga yang membutuhkan namun belum terdaftar. Kami imbau segera melapor dan mendaftar melalui RT, Kelurahan, atau Kecamatan masing-masing. Insyaallah pada akhir bulan Juni nanti, seluruh data sudah lengkap dan terdaftar resmi melalui Dinas Sosial,” tambahnya menjawab pertanyaan awak media terkait jumlah data yang sudah masuk.
Bupati berharap setelah pembenahan data selesai sepenuhnya, segala keluh kesah masyarakat terkait penyaluran bantuan maupun akses layanan kesehatan dapat dihilangkan sepenuhnya, dan hak setiap warga terjamin dengan baik.(cw)







