TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Perwakilan warga terdampak kerusakan tanggul yang diduga milik PT Pelda, didampingi Kepala Desa Sungai Dualap Hermanto, menemui Bupati untuk mengadukan persoalan yang telah berlangsung cukup lama. PT Pelda sebelumnya telah berjanji melakukan perbaikan, namun hingga saat ini belum dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menyampaikan kesepakatan hasil rapat‑rapat sebelumnya di kantor desa dan Dinas Perkebunan belum dipenuhi perusahaan. Bahan perbaikan berupa batang kelapa beserta peralatan sempat tiba di lokasi, lalu ditarik kembali tanpa ada pekerjaan perbaikan yang dilakukan.
Terdapat lima titik jebol tanggul di jalur Parit Pandu, Dusun Tanjung Harapan, Desa Sungai Dualap. Luapan air merendam lahan perkebunan milik 13 pemilik kebun dan sering menggenangi akses menuju SDN 047. Warga meminta perbaikan tanggul segera serta ganti rugi atas kerugian yang dialami; rencana aksi aspirasi sebelumnya dibatalkan demi menjaga ketertiban umum.
Perwakilan warga dan Kepala Desa disambut Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah dan kadis Perhubungan dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati. Hasil pertemuan menghasilkan titik terang, di mana Bupati menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan mengundang pihak‑pihak terkait termasuk manajemen PT Pelda.
“Alhamdulillah, Bupati telah mengadakan pertemuan kembali,” ujar Kepala Desa Hermanto, yang disambut setuju oleh perwakilan warga. Mereka berharap persoalan ini segera terselesaikan sesuai keluhan warga.
Menyusul pengaduan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbukna) Ridwan menyatakan pihaknya akan mengeluarkan surat teguran kepada PT Pelda pada Senin (19‑10‑2026) siang di ruang tunggu Kantor Bupati.
“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan surat teguran yang diberikan, kami akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional,” tegas Ridwan.
Sampai saat ini, pihak media belum berhasil meminta tanggapan dari manajemen PT Pelda terkait persoalan tersebut. (cw)






