Bidan Desa Kepayang Klarifikasi Dugaan Jual Beli Buku KIA dan Jarang Berada di Tempat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Senyerang, Liputanjambi.id – Bidan Desa Kepayang memberikan klarifikasi terkait isu dugaan jual beli buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta tuduhan jarang berada di tempat tugasnya. Ia menyampaikan kronologis sebenarnya agar masyarakat tidak menerima informasi dari satu pihak saja.

Bidan desa tersebut menyatakan bahwa tuduhan jual beli buku KIA tidak benar. Menurutnya, ada seorang ibu hamil berobat di praktek mandirinya. Pasien tersebut baru mendapatkan buku KIA saat memasuki trimester kedua (antara bulan ketiga dan keempat).

“Karena pasien berobat di praktek pribadi saya, saya menawarkan untuk membeli buku KIA secara bantu melalui Shopee. Saya sudah jelaskan bahwa buku tersebut harus dibayar karena merupakan pembelian pribadi, bukan dari pelayanan Poskesdes. Harganya juga tidak mahal, hanya Rp30 ribu,” jelasnya, menambahkan bahwa ada bukti pembelian dari platform tersebut.

Mengenai dugaan jarang berada di tempat, bidan desa menjelaskan hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia tinggal di desa tugasnya dan terkadang harus memberikan pelayanan kunjungan rumah sesuai permintaan pasien yang membutuhkan.

“Saya tidak bisa terus berada di tempat saja. Sebagai bidan, saya harus jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan. Apakah tugas yang saya lakukan ini salah? Apakah harus saya telantarkan pasien yang membutuhkan bantuan di rumah?” tandasnya.

Sampai saat ini, Kepala Desa Sungai Kepayang belum dapat dimintai keterangan terkait isu tersebut. Sebagai pejabat yang menangani wilayah tersebut, kemungkinan ia mengetahui secara detail tentang dugaan yang beredar.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan dan Peraturan Menteri Kesehatan, tugas dan fungsi bidan desa telah diatur jelas:

– Wajib tinggal dan melayani di desa: Bidan desa harus menetap di desa tugasnya dan membuka pelayanan di Polindes atau Poskesdes yang memenuhi standar.

– Dijanjurkan turun ke lapangan: Kegiatan seperti kunjungan rumah, pembinaan posyandu, penyuluhan, dan pendampingan rujukan merupakan bagian dari tugas yang wajib atau sangat disarankan.

– Peran multifungsi: Bidan desa bertindak sebagai pelaksana asuhan kebidanan, pengelola pelayanan KIA, pendidik kesehatan, dan pemantau komunitas.

Kesimpulannya, bidan desa wajib tersedia di desa tugasnya namun diperbolehkan dan bahkan diwajibkan untuk melakukan pelayanan proaktif ke masyarakat.(tim)

Berita Terkait

ALIHKAN FOKUS KE POTENSI LOKAL, BUPATI ANWAR SADAT: DESA HARUS TANGKAP PELUANG DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN
PEMKAB TANJAB BARAT SAMBUT KEDATANGAN KAJARI BARU MUHAMMAD RIDWAN BUGIS
Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat
HADIR DI MASA PEMULIHAN, KETUA GOW SAPA DAN BANTU KORBAN KEBAKARAN TELUK NILAU
Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok Di Balai Kartini Jakarta
Dari Rawa Jadi Karya: Pesona Anyaman Eceng Gondok Persit KCK Cabang XXVI Tanjab di Hari Kedua
SINERGI TP PKK TANJAB BARAT DIPERKUAT, HJ. FADHILAH: PENGAJIAN WADAH EDUKASI DAN PERERAT SILATURAHMI
Razia Gabungan Digelar, 4 Unit HP Diamankan di Lembaga Pemasyarakatan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:17 WIB

ALIHKAN FOKUS KE POTENSI LOKAL, BUPATI ANWAR SADAT: DESA HARUS TANGKAP PELUANG DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:50 WIB

PEMKAB TANJAB BARAT SAMBUT KEDATANGAN KAJARI BARU MUHAMMAD RIDWAN BUGIS

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bahas Pelantikan Pengurus, JATMAN NU Provinsi Jambi Temui Bupati Anwar Sadat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:01 WIB

HADIR DI MASA PEMULIHAN, KETUA GOW SAPA DAN BANTU KORBAN KEBAKARAN TELUK NILAU

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:25 WIB

Mahakarya Jemari Persit Tanjab: Sentuhan Akhir Estetika Eceng Gondok Di Balai Kartini Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

SINERGI TP PKK TANJAB BARAT DIPERKUAT, HJ. FADHILAH: PENGAJIAN WADAH EDUKASI DAN PERERAT SILATURAHMI

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:03 WIB

Razia Gabungan Digelar, 4 Unit HP Diamankan di Lembaga Pemasyarakatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kerajinan Eceng Gondok Makin Populer Pasca Event Persit BISA 2 Tahun 2026

Berita Terbaru