TANJAB BARAT, Liputan Jambi.id– Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/7).
Agenda utama rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat program yang belum berjalan optimal serta temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2025. Pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengevaluasi, memperbaiki tata kelola keuangan dan aset, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke depannya.
Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini dinilainya sebagai bukti komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap sinergi yang terjalin terus terjaga demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., perwakilan Dandim 0419/Tanjab, perwakilan Kapolres, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. (Cw)







