Liputan Jambi. id, – Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal melaksanakan razia insidentil pada hari Minggu (29/03/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca perayaan Idul Fitri serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan dan pejabat struktural. Sasaran difokuskan pada kamar 2 blok hunian Bisma (Blok B) untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyampaikan bahwa razia merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, ia menegaskan bahwa lapas terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
“Razia insidentil ini kami lakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terlebih dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Kami ingin memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan terkendali,” ujar Iwan Darmawan.
Pelaksanaan razia berjalan tertib, humanis, dan mengedepankan prinsip profesionalitas. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain 3 unit handphone, paku, dan tali sarung. Seluruh temuan telah diamankan untuk pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas. (cw)






