Dugaan Pencemaran Sungai di Suban, PT Persada Alam Jambi Akan Dapat SK Sanksi

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, Liputan Jambi. id- Dugaan pencemaran alur sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang diduga bersumber dari limbah PT Persada Alam Jambi (PT PAJ), kini memasuki tahap penindakan resmi.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menyiapkan sanksi administratif terhadap perusahaan tersebut. Surat Keputusan (SK) sanksi telah rampung disusun dan tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

Kepala DLH Tanjab Barat sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah, Firdaus Khatab, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

“Hari ini DLH telah menyusun SK sanksi kepada PT PAJ. Saat ini masih dalam proses penerbitan resmi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas laporan dan dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat setempat. Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah warna dan kualitasnya, diduga akibat aktivitas pembuangan limbah industri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Persada Alam Jambi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mengapresiasi langkah penindakan dan mengharapkan pemerintah daerah segera membuka secara transparan hasil kajian kondisi lingkungan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait pengelolaan limbah industri di wilayah Tanjab Barat, yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat guna menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.(tim)

Berita Terkait

KETUA DPRD HAMDANI JELASKAN SUASANA RAPAT BANGGAR: BERBEDA PENDAPAT, SAYA MEREDAM SITUASI
TOKOH MASYARAKAT BATANG ASAM APRESIASI KINERJA HAMDANI, TEPIS ISU POKIR: FAKTA BERBICARA LAIN
PULIHKAN PENGLIHATAN, TZU CHI SINAR MAS FASILITASI OPERASI KATARAK UNTUK 209 WARGA JAMBI
KETUA DPRD HAMDANI LURUSKAN ISU RAPAT: BUKAN KERIBUTAN, HANYA PERBEDAAN PANDANGAN
SIAGA DARURAT KARHUTLA, GUBERNUR GELAR RAKOR — BUPATI ANWAR SADAT DAN BPBD TANJAB BARAT HADIR
BEKAS GEDUNG IMIGRASI LAMA KUALA TUNGKAL DIREVITALISASI, DIBANGUN RUSUNARA NEGARA
PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:37 WIB

KEMARAU & KOLAM LIMBAH PENUH, PERUMDA TIRTA PENGABUAN BUTUH DUKUNGAN PEMERINTAH AGAR LAYANAN TETAP OPTIMAL

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

WABUP KATAMSO: SAMPAH HARUS BERNILAI EKONOMI, BUKAN HANYA DIKUMPULKAN & DIANGKUT

Rabu, 9 September 2026 - 17:12 WIB

TINJAU JEMBATAN GANTUNG PERBATASAN, BUPATI: SILATURAHMI KUNCI KEMAJUAN KUALA BETARA

Rabu, 9 September 2026 - 17:03 WIB

BUPATI ANWAR SADAT PERINTAHKAN PT PELDA SEGERA PERBAIKI TANGGUL YANG JEBOL

Rabu, 9 September 2026 - 16:53 WIB

BANGUNAN SUDAH TUA, BUPATI TEKANKAN PERBAIKAN SEGERA SDN 047 SUNGAI DUALAP  

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FASILITAS TEMPAT WUDHU MASJID BAYAR UTANG DIBANGUN BANTUAN PERUSAHAAN, BUPATI: SEMOGA JADI AMAL JARIYAH

Rabu, 9 September 2026 - 14:54 WIB

DUKUNG BUDAYA MELAYU, HAMDANI LEPAS LAM DAN SERAMBI BERSATU KE SIAK

Rabu, 9 September 2026 - 10:09 WIB

Dilantik Bupati Anwar Sadat, Ini Susunan Pengurus BAZNAS Tanjab Barat 2026–2031

Berita Terbaru

Kesehatan

KABUT ASAP: 1.175 KASUS PENYAKIT, 317 ISPA DI TANJAB BARAT

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:45 WIB