Dugaan Pencemaran Sungai di Suban, PT Persada Alam Jambi Akan Dapat SK Sanksi

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, Liputan Jambi. id- Dugaan pencemaran alur sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang diduga bersumber dari limbah PT Persada Alam Jambi (PT PAJ), kini memasuki tahap penindakan resmi.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan telah mengambil langkah tegas dengan menyiapkan sanksi administratif terhadap perusahaan tersebut. Surat Keputusan (SK) sanksi telah rampung disusun dan tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

Kepala DLH Tanjab Barat sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah, Firdaus Khatab, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (30/3/2026).

“Hari ini DLH telah menyusun SK sanksi kepada PT PAJ. Saat ini masih dalam proses penerbitan resmi. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas laporan dan dugaan pencemaran yang meresahkan masyarakat setempat. Warga sebelumnya mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah warna dan kualitasnya, diduga akibat aktivitas pembuangan limbah industri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Persada Alam Jambi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mengapresiasi langkah penindakan dan mengharapkan pemerintah daerah segera membuka secara transparan hasil kajian kondisi lingkungan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait pengelolaan limbah industri di wilayah Tanjab Barat, yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat guna menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.(tim)

Berita Terkait

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.
Meriahkan HUT ke-4, PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam Spektakuler: 13 Permainan Seru, Kuliner Nikmat dan Edukasi Bisnis
Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ di Perbatasan RI-PNG Bukti Pengabdian dan Profesionalisme TNI
PetroChina Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Tanjab Barat dan Tanjab Timur: Beasiswa, Fasilitas, hingga Pengembangan SDM
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WIB

Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ di Perbatasan RI-PNG Bukti Pengabdian dan Profesionalisme TNI

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

PetroChina Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Tanjab Barat dan Tanjab Timur: Beasiswa, Fasilitas, hingga Pengembangan SDM

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:04 WIB

Silaturahmi Hari Jumat Berkah: Ketua DPRD dan Sekwan Bahas Kendala Pencairan Anggaran Media, Disepakati Segera Dicarikan Solusi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:53 WIB