Liputan Jambi. id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar salat Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idulfitri pada Sabtu (21/03). Kegiatan keagamaan yang sarat suasana keteduhan ini berlangsung di lapangan olahraga Lapas setempat.
Salat Idulfitri dimulai tepat pukul 07.10 WIB, diikuti dengan khidmat oleh seluruh petugas Lapas serta ratusan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib adalah Ustaz M. Hanif, S.Ag., penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam khutbahnya, Ustaz Hanif menyampaikan pesan tentang pentingnya ketulusan, kesabaran, serta semangat memperbaiki diri di hari yang suci.
Usai pelaksanaan salat, suasana lapangan berubah menjadi haru saat rangkaian acara puncak, yaitu penyerahan SK remisi secara simbolis, dilaksanakan. Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyerahkan langsung SK tersebut kepada empat orang perwakilan warga binaan penerima manfaat.
Iwan Darmawan menjelaskan bahwa total warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 317 orang. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kepatuhan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Momentum Idulfitri ini menjadi berkah ganda. Selain merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa, hari ini kita juga memberikan hadiah istimewa berupa pengurangan masa pidana. Total ada 317 warga binaan yang mendapatkan remisi, dan empat di antaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima SK,” ujar Iwan usai kegiatan.
Keempat warga binaan yang menerima SK remisi simbolis tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga dapat langsung menikmati kebebasan bersama keluarga di hari yang fitri.
Kegiatan yang berlangsung dari pagi ini berjalan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan suasana Idulfitri yang khusyuk di lingkungan pemasyarakatan.(cw)






