VIRAL! Ibu-Ibu Dusun Mudo Kepung Kantor Desa, Tuntut Dana SHU yang Janjikan

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanJambi.id, Tanjab Barat–Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mayoritas ibu-ibu di Desa Dusun Mudo pada hari ini (Senin, 16/3) viral di platform media sosial TikTok. Kegiatan tersebut dilakukan karena masyarakat menuntut pembayaran dana Sisa Hasil Usaha (SHU) yang telah dijanjikan, hal ini dibenarkan Camat Muara Papalik, Fidruzal, SE.ME.ketika dikonfirmasi.

Menurut Camat Fidruzal, pihak KUD semula telah mengumumkan janji pembayaran akan dilakukan pada hari Minggu (15/3), dengan nilai sekitar dua juta rupiah lebih per penerima. Namun, pihak yang seharusnya memberikan pembayaran tidak muncul pada saat yang telah ditentukan.

“Saya datang karena mendengar informasi masyarakat sudah memanas. Janjinya kemarin hari Minggu mau dibayar dua juta lebih, tapi orangnya tidak ada dari KUD. Kemudian berjanji lagi jam 12 hari ini harus ada pembayaran,” ujarnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak KUD di lokasi, Camat Fidruzal menyampaikan bahwa pihak KUD hanya mampu membayar separuh dari total dana yang dijanjikan, yaitu satu juta rupiah per penerima pada hari ini. Sisa pembayaran sebesar satu juta rupiah lagi disepakati akan dibayarkan paling lambat tanggal 30 Juni 2026.

“Mereka menjawab setengah saja yang bisa dibayar hari ini. Saya kemudian meminta agar sisa nya dibayarkan pada 30 Juni, dan harus dibuatkan perjanjian beserta jaminan jika tidak dapat memenuhi janji tersebut,” jelasnya.

Jumlah masyarakat yang berhak menerima dana SHU diperkirakan lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK), meskipun data detail belum dapat dikonfirmasi secara pasti.

Camat Fidruzal menambahkan bahwa ia langsung berangkat ke lokasi setelah menyelesaikan rapat pada pukul 10.30 WIB dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB, dengan waktu tempuh yang lebih cepat dari biasanya karena ingin segera meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tidak terkendali.

“Aksi tersebut juga disiarkan secara langsung melalui TikTok, sehingga banyak masyarakat luas yang menyaksikannya,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihak Kepala Desa (Kades) dan pengurus KUD belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait hal ini, meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon.(cw)

Berita Terkait

PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA
AYO BURUAN DAFTAR! UMKM NAIK KELAS GELAR GEBYAR KEMERDEKAAN, HADIAH JUTAAN RUPIAH DAN HADIAH MENARIK LAINNYA MENANTI
SERAGAM SEKOLAH GRATIS PROGRAM PEMKAB TANJAB BARAT DISALURKAN KE 12 SEKOLAH
KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS
MUSIM KEMARAU, PDAM SALURKAN AIR GRATIS — INI JADWALNYA
PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA
DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:09 WIB

PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:38 WIB

AYO BURUAN DAFTAR! UMKM NAIK KELAS GELAR GEBYAR KEMERDEKAAN, HADIAH JUTAAN RUPIAH DAN HADIAH MENARIK LAINNYA MENANTI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:12 WIB

SERAGAM SEKOLAH GRATIS PROGRAM PEMKAB TANJAB BARAT DISALURKAN KE 12 SEKOLAH

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37 WIB

KETUA DPRD TANJAB BARAT HAMDANI HADIRI PENGUKUHAN GURU BESAR UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:02 WIB

HARI KEDUA, PEMKAB TANJAB BARAT LAGI SALURKAN AIR GRATIS KE BERINGIN DAN PARIT LAPIS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:16 WIB

PEMKAB TANJAB BARAT MELALUI PDAM SALURKAN AIR GRATIS KE WARGA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:08 WIB

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN

Berita Terbaru

Nasional

PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:09 WIB