TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Kasus laporan yang diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, terus bergulir. Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan akan memanggil pihak Kepala Desa dan BPD, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Selasa (28/04/2026).
Laporan tersebut bermuatan dugaan praktik korupsi dan nepotisme dalam pemerintahan desa setempat. Setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kini berkas laporan tersebut masuk dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Inspektorat Tanjabbar, M. Yunus, melalui Irbansus Dewi membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami informasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.
“Sedang kami buat telaahnya, kami kumpulkan informasi dan bahan-bahan terkait laporan tersebut, serta berkoordinasi dengan beberapa pihak,” ujar Dewi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa siang.
Dijelaskan, saat ini tim sedang menyusun draf telaahan atas laporan tersebut. Bahkan, rapat internal terkait kasus ini sudah dilakukan pada hari yang sama.
“Tadi sudah kami rapatkan dan draft telaah sudah kami buat, besok rencananya akan kami finalkan,” ungkapnya.
Rencana Cek Lapangan dan Pemanggilan
Menanggapi dugaan adanya sejumlah indikasi penyimpangan yang perlu diverifikasi, pihak Inspektorat mengaku berencana turun langsung melakukan cross check ke lapangan.
“Untuk cek ke lapangan Insya Allah akan dilakukan, tapi sedang dikaji dulu mana saja yang bisa kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rencana pemanggilan terhadap pihak Kepala Desa maupun perwakilan BPD untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pihaknya memastikan hal tersebut akan segera dilaksanakan.
“Kami usahakan secepatnya. Meskipun saat ini masih ada tugas-tugas sebelumnya yang belum finis, namun proses penanganan laporan ini tetap berjalan beriringan,” tambahnya.(cw)






