TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Menindaklanjuti laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanggil Kepala Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Pemanggilan dilakukan pada Jumat (24/4/2026).
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dan nepotisme yang dilaporkan oleh BPD setempat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar, M. Nasir, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyatakan bahwa pihaknya memang mengagendakan pertemuan dengan pihak desa untuk meminta keterangan.
“Iya benar, siang ini kita memanggil Kepala Desa Teluk Pengkah beserta perangkatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas PMD juga telah memanggil pihak BPD Desa Teluk Pengkah untuk mendengarkan penjelasan terkait laporan yang juga disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Tanjabbar.
Dari pantauan media di lokasi, terlihat Kepala Desa Teluk Pengkah, Akhmad Tamrin, bersama dua orang perangkat desanya hadir memenuhi panggilan di kantor Dinas PMD Tanjabbar sekitar pukul 13.47 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Akhmad Tamrin terkait dugaan yang menjeratnya pasca dilaporkan oleh BPD.(cw)






