Buntut Sengketa Lahan, Jalan Desa Bukit Bakar Diduga Diputus PT WKS, Warga Lapor Bupati!

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Akses jalan menuju Desa Bukit Bakar dan wilayah sekitarnya, Kecamatan Renah Mendaluh, diduga diputus oleh pihak PT Wira Kencana Sakti (WKS). Tindakan ini diduga merupakan buntut dari sengketa lahan yang berlangsung, Jumat (24/04/2026).

Insiden ini bermula dari konflik lahan antara PT WKS dengan Kelompok Tani (Poktan) Bukit Bakar Jaya. Akibat pemutusan jalan tersebut, warga merasa terganggu dan telah melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Sengketa Lahan pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjab Barat, Hilal.

“Benar, kemarin Kamis (23/04/2026) ada laporan tertulis dari masyarakat Desa Bukit Bakar yang ditujukan kepada Bupati Tanjab Barat dengan tembusan ke Kesbangpol,” ujar Hilal saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah meminta Camat Renah Mendaluh untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memverifikasi informasi yang disampaikan warga.

“Langkah awal kami sudah meminta kepada camat setempat untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Camat Renah Mendaluh, Suhardi, membenarkan telah menerima surat instruksi tersebut. Ia mengagendakan pemanggilan kedua belah pihak, yakni perwakilan PT WKS dan masyarakat, pada Senin mendatang untuk dilakukan mediasi.

“Benar kami sudah menerima surat dari Kesbangpol, dan kami juga telah mengagendakan pemanggilan para pihak,” tegasnya.

Suhardi menjelaskan bahwa persoalan ini bermuara dari konflik lahan seluas kurang lebih 500 hektare yang posisinya berada di dalam konsesi perusahaan. Menurutnya, pembicaraan terkait hal ini sudah kerap dilakukan namun belum menemukan titik temu.

“Kami berharap setelah dilakukan mediasi di tingkat kecamatan nanti, semua pihak sepakat untuk diselesaikan secara damai,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT WKS belum dapat dimintai keterangan untuk memberikan tanggapan terkait pemutusan akses jalan tersebut.(cw)

Berita Terkait

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI
KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN
KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI
DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN
TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA
DETIK-DETIK PROKLAMASI DI SUNGAI PENGABUAN, KETUA DPRD HAMDANI IKUTI TABUR BUNGA
KETUA DPRD HADIRI UPACARA BENDERA HUT RI, LALU KE SUNGAI PENGABUAN IKUTI DETIK-DETIK PROKLAMASI
HUT RI KE-81: 349 WARGA BINAAN DI TANJAB BARAT TERIMA REMISI, 5 ORANG LANGSUNG BEBAS
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:08 WIB

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:15 WIB

KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

KETUA DPRD HADIRI UPACARA BENDERA HUT RI, LALU KE SUNGAI PENGABUAN IKUTI DETIK-DETIK PROKLAMASI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:28 WIB

HUT RI KE-81: 349 WARGA BINAAN DI TANJAB BARAT TERIMA REMISI, 5 ORANG LANGSUNG BEBAS

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:18 WIB

REHAB GEDUNG KANTOR RSUD DAUD ARIF, KONTRAKTOR MENOLAK JELASKAN DETAIL PEKERJAAN

Berita Terbaru

Nasional

DPRD TANJAB BARAT TERBAIK PENGELOLAAN HUKUM SE-JAMBI

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:08 WIB