Liputan Jambi. id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal mencatatkan pencapaian penting dengan berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk makanan yang diproduksi di dapur umum mereka. Sertifikat diserahkan langsung oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Provinsi Jambi, Taripah, kepada Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, pada Kamis (2/4/2026).
Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menghadirkan makanan yang tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi standar kehalalan bagi seluruh warga binaan.
Usai prosesi penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan logo halal dan kode QR di area dapur. Langkah ini dilakukan agar status kehalalan produk dapat diakses dan diverifikasi secara transparan oleh semua pihak.
Dalam sambutannya, Kalapas Iwan Darmawan menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata upaya pihaknya menjaga kualitas layanan, khususnya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi warga binaan tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya. Sertifikat ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara,” ujar Iwan.
Sementara itu, Taripah memberikan apresiasi atas langkah Lapas Kuala Tungkal yang telah memenuhi seluruh prosedur sertifikasi dengan baik. Menurutnya, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam meningkatkan standar pelayanan.
Dengan adanya sertifikat halal ini, Lapas Kuala Tungkal semakin menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga serius dalam pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan yang sehat dan halal.(cw)






