Operasi Malam di Kuala Tungkal: Polisi Amankan Lebih Setengah Kilogram Sabu, Satu Pelaku Tertangkap

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jabung Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar operasi malam dan berhasil menangkap satu pelaku narkotika dan menyita lebih setengah kilogram sabu di kawasan Kuala Tungkal. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., berlangsung pada Minggu (23/11/ 2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Satresnarkoba pada Kamis (20/11/ 2025) mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal. Tanpa menunda, tim segera melakukan observasi dan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku dan jalur peredarannya.

Setelah tiga hari memantau, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, anggota tim akhirnya berhasil mengukur ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan. Sepuluh menit kemudian, saat pelaku berada di Jalan Patunas, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, tim langsung mengambil tindakan dan mengamankannya.

Pelaku yang berinisial AS beralamat di Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 503 gram bruto.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang dikaitkan dengan tindak pidana, antara lain. 10 buah tisu yang berlapis lakban bening,2 buah plastik hitam berlapis lakban bening, 1 buah kantong kain warna oranye, 2 plastik hitam, 1 plastik biru, dan 1 plastik hijau, 1 unit handphone Samsung warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BH 2481 HR.

Pelaku AS kini telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika Golongan I.

AKP Agus Alexander Purba menegaskan, “Polres Tanjab Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan.”tegasnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Tinjau Pembangunan Yonif dan Berikan Santunan
Humanis dan Religius: Lapas Kuala Tungkal Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Khatam Quran Bersama
Tanggul Sungai Serindit di Pengabuan Masih Rusak dan Belum Diperbaiki; Pihak Terkait Belum Bisa Diklarifikasi
Temuan BPKP Proyek Pintu Air Parit 10 Tungkal Satu: Rp400 Juta Sudah Dikembalikan, Sisa Rp300 Juta Belum Selesai; Kabid Perben BPKAD Tanjab Barat Bungkam
Perkuat Fasilitas Prajurit, PetroChina Jabung Serahkan Dua Unit Rumah Dinas ke Kodim 0419/Tanjab
Danrem 042/Gapu Tinjau Kesiapan Satuan dan Fasilitas Pangkalan di Kabupaten Tebo
Peduli Budaya Lokal: Pandawa Media Group dan Kopi Paman Beri Semangat dan Hadiah untuk Peserta Arakan Sahur
Mengubah Persepsi Lewat Kebaikan: Tema ‘Pena dan Doa’ Pandawa Media Group Warnai Ramadhan dengan Santunan dan Bukber
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kodim 0419/Tanjab, Tinjau Pembangunan Yonif dan Berikan Santunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:56 WIB

Humanis dan Religius: Lapas Kuala Tungkal Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Khatam Quran Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 14:11 WIB

Tanggul Sungai Serindit di Pengabuan Masih Rusak dan Belum Diperbaiki; Pihak Terkait Belum Bisa Diklarifikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Temuan BPKP Proyek Pintu Air Parit 10 Tungkal Satu: Rp400 Juta Sudah Dikembalikan, Sisa Rp300 Juta Belum Selesai; Kabid Perben BPKAD Tanjab Barat Bungkam

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:11 WIB

Perkuat Fasilitas Prajurit, PetroChina Jabung Serahkan Dua Unit Rumah Dinas ke Kodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:32 WIB

Peduli Budaya Lokal: Pandawa Media Group dan Kopi Paman Beri Semangat dan Hadiah untuk Peserta Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:53 WIB

Mengubah Persepsi Lewat Kebaikan: Tema ‘Pena dan Doa’ Pandawa Media Group Warnai Ramadhan dengan Santunan dan Bukber

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Festival Arakan Sahur Pemkab Tanjab Barat

Berita Terbaru