PAW Kepala Desa Melampaui Waktu, Kemendagri Jelas Tidak Sama dengan Penundaan Pilkades

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – LIPUTANJAMBI.ID – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa kebijakan penundaan yang pernah disampaikan berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diterapkan pada Pengisian Jabatan Wakil (PAW) Kepala Desa, yang kini dinilai telah melampaui batas waktu pelaksanaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan dan dialog antara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar beserta beberapa anggota komisi, tenaga ahli, Bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kemendagri pada Kamis (29/1/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik pelaksanaan PAW Kepala Desa yang telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.

“Kebijakan penundaan yang pernah kami sampaikan sebelumnya khusus untuk Pilkades, bukan untuk penundaan PAW Kepala Desa,” jelas pihak Kemendagri dalam kesempatan itu.

Untuk menghindari perbedaan tafsir serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa, Kemendagri meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat resmi untuk memperoleh penegasan tertulis terkait pelaksanaan PAW tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Asek,menegaskan bahwa langkah pengajuan surat resmi perlu segera dilaksanakan dan pihak komisi berkomitmen mengawal seluruh prosesnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait polemik proses PAW Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang kini menjadi perhatian khusus, muncul kekhawatiran apakah proses yang telah dilaksanakan akan terancam batal. Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H. assek mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi sesuai penjelasan dari pihak Kemendagri tidak hanya di Desa Teluk Ketapang saja melainkan semua desa yang telah melaksanakan proses PAW.

“Tentunya sesuai apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut, kemungkinan bisa batal,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi. (Cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

BPK Periksa Proyek Panjat Tebing Tanjabbar Rp3 Miliar, Diduga Ada Sejumlah Temuan Pekerjaan
Korupsi Subsidi 2019-2021, Mantan Dirut PDAM dan Dua Orang Lain Ditahan Kejari Tanjab Barat
Sertijab Polres Tanjab Barat, Kapolres: Jabatan adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Baik
Dandim 0419/Tanjab Lakukan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV
Lapas Kuala Tungkal Raih Sertifikat Halal, Jamin Kualitas Makanan Warga Binaan
Selamat dan Sukses, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Terima Kenaikan Pangkat
Banyak Kabel WiFi Nempel di Tiang Listrik? PLN ULP Kuala Tungkal Buka Suara
Diduga Langgar Prosedur SPPD, Oknum ASN DLH Ternyata Jarang Masuk Kantor
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:20 WIB

BPK Periksa Proyek Panjat Tebing Tanjabbar Rp3 Miliar, Diduga Ada Sejumlah Temuan Pekerjaan

Kamis, 2 April 2026 - 20:22 WIB

Korupsi Subsidi 2019-2021, Mantan Dirut PDAM dan Dua Orang Lain Ditahan Kejari Tanjab Barat

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

Sertijab Polres Tanjab Barat, Kapolres: Jabatan adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Baik

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

Dandim 0419/Tanjab Lakukan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Tahap III dan IV

Kamis, 2 April 2026 - 10:05 WIB

Lapas Kuala Tungkal Raih Sertifikat Halal, Jamin Kualitas Makanan Warga Binaan

Rabu, 1 April 2026 - 11:55 WIB

Banyak Kabel WiFi Nempel di Tiang Listrik? PLN ULP Kuala Tungkal Buka Suara

Rabu, 1 April 2026 - 11:44 WIB

Diduga Langgar Prosedur SPPD, Oknum ASN DLH Ternyata Jarang Masuk Kantor

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

“Estetika Kumuh”, Tumpang Tindih Kabel di Tiang Listrik Bikin Wajah Kota Kuala Tungkal Tak Terawat

Berita Terbaru