Korupsi Subsidi 2019-2021, Mantan Dirut PDAM dan Dua Orang Lain Ditahan Kejari Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bersama Pegawai Kasubag Keuangan PDAM, serta seorang Pendor resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang pemeriksaan Kejari pada hari Kamis (2/4/2026) sore.

Setelah selesai pemeriksaan, ketiga pihak tersebut keluar dari ruangan menggunakan rompi berwarna merah dan dikawal ketat oleh aparat hukum terkait. Sebelum ditahan, mantan Dirut bersama pegawai kasubag keuangan dan Pendor menjalani pemeriksaan kesehatan oleh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal.

Dalam jumpa persnya, Kejari Tanjab Barat Anton Rahmanto, SH., MH., menyampaikan bahwa mereka terlibat tindak pidana korupsi terkait dana hibah subsidi tahun 2019 hingga 2021. terdapat penggunaan dana lebih dari Rp18 juta yang tidak sesuai ketentuan, dengan pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan melalui tender melainkan dilakukan penunjukan langsung (PL). Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 M.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dengan dasar dua alat bukti cukup dan dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemeriksaan kasus ini telah dimulai sejak tahun 2023, dan sejauh ini pihak kejaksaan telah menyita berbagai dokumen perusahaan terkait kasus tersebut.(Cw)

Berita Terkait

KETUA DPRD HAMDANI JELASKAN SUASANA RAPAT BANGGAR: BERBEDA PENDAPAT, SAYA MEREDAM SITUASI
TOKOH MASYARAKAT BATANG ASAM APRESIASI KINERJA HAMDANI, TEPIS ISU POKIR: FAKTA BERBICARA LAIN
PULIHKAN PENGLIHATAN, TZU CHI SINAR MAS FASILITASI OPERASI KATARAK UNTUK 209 WARGA JAMBI
KETUA DPRD HAMDANI LURUSKAN ISU RAPAT: BUKAN KERIBUTAN, HANYA PERBEDAAN PANDANGAN
SIAGA DARURAT KARHUTLA, GUBERNUR GELAR RAKOR — BUPATI ANWAR SADAT DAN BPBD TANJAB BARAT HADIR
BEKAS GEDUNG IMIGRASI LAMA KUALA TUNGKAL DIREVITALISASI, DIBANGUN RUSUNARA NEGARA
PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:37 WIB

KEMARAU & KOLAM LIMBAH PENUH, PERUMDA TIRTA PENGABUAN BUTUH DUKUNGAN PEMERINTAH AGAR LAYANAN TETAP OPTIMAL

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

WABUP KATAMSO: SAMPAH HARUS BERNILAI EKONOMI, BUKAN HANYA DIKUMPULKAN & DIANGKUT

Rabu, 9 September 2026 - 17:12 WIB

TINJAU JEMBATAN GANTUNG PERBATASAN, BUPATI: SILATURAHMI KUNCI KEMAJUAN KUALA BETARA

Rabu, 9 September 2026 - 17:03 WIB

BUPATI ANWAR SADAT PERINTAHKAN PT PELDA SEGERA PERBAIKI TANGGUL YANG JEBOL

Rabu, 9 September 2026 - 16:53 WIB

BANGUNAN SUDAH TUA, BUPATI TEKANKAN PERBAIKAN SEGERA SDN 047 SUNGAI DUALAP  

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FASILITAS TEMPAT WUDHU MASJID BAYAR UTANG DIBANGUN BANTUAN PERUSAHAAN, BUPATI: SEMOGA JADI AMAL JARIYAH

Rabu, 9 September 2026 - 14:54 WIB

DUKUNG BUDAYA MELAYU, HAMDANI LEPAS LAM DAN SERAMBI BERSATU KE SIAK

Rabu, 9 September 2026 - 10:09 WIB

Dilantik Bupati Anwar Sadat, Ini Susunan Pengurus BAZNAS Tanjab Barat 2026–2031

Berita Terbaru

Kesehatan

KABUT ASAP: 1.175 KASUS PENYAKIT, 317 ISPA DI TANJAB BARAT

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:45 WIB