Korupsi Subsidi 2019-2021, Mantan Dirut PDAM dan Dua Orang Lain Ditahan Kejari Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, bersama Pegawai Kasubag Keuangan PDAM, serta seorang Pendor resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang pemeriksaan Kejari pada hari Kamis (2/4/2026) sore.

Setelah selesai pemeriksaan, ketiga pihak tersebut keluar dari ruangan menggunakan rompi berwarna merah dan dikawal ketat oleh aparat hukum terkait. Sebelum ditahan, mantan Dirut bersama pegawai kasubag keuangan dan Pendor menjalani pemeriksaan kesehatan oleh pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal.

Dalam jumpa persnya, Kejari Tanjab Barat Anton Rahmanto, SH., MH., menyampaikan bahwa mereka terlibat tindak pidana korupsi terkait dana hibah subsidi tahun 2019 hingga 2021. terdapat penggunaan dana lebih dari Rp18 juta yang tidak sesuai ketentuan, dengan pengadaan barang dan jasa tidak dilakukan melalui tender melainkan dilakukan penunjukan langsung (PL). Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 M.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dengan dasar dua alat bukti cukup dan dilakukan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemeriksaan kasus ini telah dimulai sejak tahun 2023, dan sejauh ini pihak kejaksaan telah menyita berbagai dokumen perusahaan terkait kasus tersebut.(Cw)

Berita Terkait

TERKAIT TUNTUTAN PENYELESAIAN MASALAH WARGA DUSUN MUDO, INI PENJELASAN CAMAT DAN KESBANGPOL
PETROCHINA JABUNG BIAYAI PENDIDIKAN MAHASISWA TANJAB BARAT DI AKAMIGAS CEPU
HADAPI MUSIM KEMARAU, KODIM 0419/TANJAB SIAGAKAN ARMADA PEMADAM DAN 24 POS KARHUTLA
ANTISIPASI DBD, DINAS KESEHATAN: FOGGING DILAKSANAKAN ATAS PERMOHONAN DAN KESEPAKATAN WARGA
SERAGAM SEKOLAH GRATIS APBD 2026 SENILAI 6,2 MILIAR, KOMISI I DPRD TANJAB BARAT INGATKAN AGAR JAGA KUALITAS
CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI, PT TEBO MULTI AGRO EDUKASI PELAJAR SMAN 1 TEBO
Terima Irigasi Hasil Perjuangan H. Bakhri & BWS Sumatera 6, Petani Pembengis Menanti Perhatian Pemerintah Daerah untuk Akses Jalan
Hidupkan Kembali Terminal Kuala Tungkal, Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:22 WIB

TERKAIT TUNTUTAN PENYELESAIAN MASALAH WARGA DUSUN MUDO, INI PENJELASAN CAMAT DAN KESBANGPOL

Senin, 27 Juli 2026 - 09:26 WIB

PETROCHINA JABUNG BIAYAI PENDIDIKAN MAHASISWA TANJAB BARAT DI AKAMIGAS CEPU

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

HADAPI MUSIM KEMARAU, KODIM 0419/TANJAB SIAGAKAN ARMADA PEMADAM DAN 24 POS KARHUTLA

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:11 WIB

ANTISIPASI DBD, DINAS KESEHATAN: FOGGING DILAKSANAKAN ATAS PERMOHONAN DAN KESEPAKATAN WARGA

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:02 WIB

SERAGAM SEKOLAH GRATIS APBD 2026 SENILAI 6,2 MILIAR, KOMISI I DPRD TANJAB BARAT INGATKAN AGAR JAGA KUALITAS

Senin, 20 Juli 2026 - 21:49 WIB

Terima Irigasi Hasil Perjuangan H. Bakhri & BWS Sumatera 6, Petani Pembengis Menanti Perhatian Pemerintah Daerah untuk Akses Jalan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:20 WIB

Hidupkan Kembali Terminal Kuala Tungkal, Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:58 WIB

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru